Penyelidikan TPPO Organ Manusia Hingga Kamboja, Rekrut Korban Lewat Facebook
Irjen Pol Krishna Murti. Foto: -@krishnamurti_bd91-Instagram
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Polisi tidak berhenti dalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan hanya menangkap 12 tersangka saja.
Tapi, polisi pun melacak hingga keluar negeri mana yang menerima ekspor ilegal organ tubuh manusia yang terkait dengan TPPO.
Rumah Sakit Pemerintah di Kamboja diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal.
Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan transplantasi ginjal diduga terjadi di RS pemerintah Kamboja.
"Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di RS pemerintah," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.
Dijelaskannya, pihaknya membangun komunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi di Kamboja guna meminta bantuan menyelamatkan korban TPPO jual ginjal ini.
"Kami harus berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi, bahkan kami ke stafsus perdana menteri untuk meminta bantuan," ujarnya lagi.
Sebelumnya Polisi Jelaskan modus tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual organ tubuh.
BACA JUGA:Tijjani Reijnders, Rekrutan Baru AC Milan Keturunan Indonesia
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka merekrut korban dari sosial media Facebook.
"Rekrut dari medos Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.
Selanjutnya, para korban diberikan surat rekomendasi palsu untuk berangkat ke Kamboja melaksanakan transplantasi ginjal.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Bank Mandiri Terbitkan Kartu Debit dan E-money Berbahan PVC Daur Ulang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase