Google Minta Draf Perpres Media Berkelanjutan Diubah: Menguntungkan Sejumlah Kecil Penerbit Berita
Google APAC menyampaikan pernyataan sikap ata Perpres Media Berkelanjutan yang sedang dibahas Pemerintah Indonesia. Foto dokumentasi Presiden RI, Ir Joko Widodo saat menghadiri Hari Pers Nasional.-BPMI Setpres/Laily Rachev-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan yang sedang dibahas Pemerintah Indonesia dianggap bakal menjadi bumerang dan mengancam masa depan Media di Indonesia.
Dalam siaran pers dari Google APAC melalui, Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy disebutkan bahwa peraturan tersebut dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi masyarakat.
Sebab, dari draf aturan yang disusun mengatur konten apa saja yang boleh muncul di media online dan penerbit mana saja yang mendapatkan penghasilan dari iklan.
Karenanya, meski kecewa dengan adanya draf Perpres Media Berkelanjutan, Google menyatakan bersedia untuk duduk bersama dan merumuskan solusi terbaik.
BACA JUGA:Senjata Termudah untuk Digunakan di Point Blank
Berikut press release tertulis yang disampaikan Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy:
Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.
Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan.
Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
BACA JUGA:Tak Mau Husein Sastranegara Ditutup dan Pindah ke Kertajati, Ada Usul New Husein dari Pegiat Medsos
Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia.
Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.
Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
BACA JUGA:Nama Keren Kampung Wisata Side Land Terbaru di Kuningan Dulunya Kampung Sidelan, Begini Sejarahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: