Pendemo Tuntut Panji Gumilang Dijadikan Tersangka, Minggu Ini Harus Diputuskan
Pendemo di Al Zaytun menuntut Panji Gumilang untuk segera ditetapkan jadi tersangka.-Kholil Ibrahim-radarcirebon.com
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, status Panji Gumilang hingga saat ini belum ada keputusan.
Mengenai hal tersebut, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII), melakukan aksi demo di Al Zaytun.
Demo kali ini, diawali dengan penyampaian aspirasi di galangan kapal milik Al Zaytun, Sabtu 29 Juli 2023.
Salah satu peserta demo, berbicara di atas mobil menggunakan pengeras suara.
BACA JUGA:Galang Hendra Pratama dan Aldi Satya Mahendra Siap Berkompetisi di Balap Dunia WorldSSP300 Ceko
BACA JUGA:Demo Al Zaytun Hari Ini, Korlap: Kamaruddin Simanjuntak Jangan Ikut Campur
Dalam orasinya, meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memutuskan nasib Pimpinan Mahad Al Zaytun.
Meminta Panji Gumilang harus dijadikan tersangka karena ulahnya yang dinilai merugikan warga Indramayu dan Jawa Barat.
Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, dirinya berkeyakinan massa yang akan datang untuk berdemo semakin banyak.
"Saya minta tolong, Mabes Polri sekali lagi, kalau dalam minggu-minggu ini Panji Gumilang tidak dijadikan tersangka, maka masyarakat Indramayu, Bandung, Subang akan turun ke sini (Al Zaytun) lebih banyak lagi," ucapnya.
BACA JUGA:Partai Gelora Bidik 6 Kursi DPRD Indramayu
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Demo Al Zaytun Lagi, Ini Tuntutan dari Massa
Dirinya memohon sekali lagi, pihak kepolisian agar menjadikan Panji Gumilang tersangka.
Sebelum melakukan aksi demo di sekitar Mahad Al Zaytun, massa pendemo melakukan aksi damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: