MotoGP Bakal Terapkan Aturan Baru Soal Tekanan Ban di Seri Inggris
MotoGP 2024--
SILVERSTONE, RADARCIREBON.COM – Penyelenggaraan seri MotoGP Inggris akan menerapkan peraturan baru soal tekanan ban.
Peraturan baru tersebut berkaitan dengan sistem pemantauan tekanan ban alias Tyre Pressure Monitoring System (TPMS).
Peraturan baru tersebut adalah permintaan dari Direktur Teknik MotoGP, panel Steward FIM MotoGP yang akan berlaku pada sesi Sprint Race dan balapan utama.
Sistem pemantauan tekanan ban itu dirancang untuk memastikan seluruh motor MotoGP memenuhi tekanan ban dari pemasok resmi, Michelin.
BACA JUGA:Kemenag Akan Fokus Tangani Hak-hak Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Indramayu
Tekanan ban memiliki nilai sensitif dan berubah-ubah sepanjang jalannya balapan.
Pada fase pertama, sensor akan dicek sebelum dan sesudah balapan untuk memastikan memenuhi standar yang ditetapkan.
Masing-masing tim akan memiliki sensor sendiri dari pemasok berbeda untuk mengecek tekanan ban. Sistem itu menjadi satu kesatuan untuk lintasan MotoGP.
Pabrikan sendiri sudah menyetujui bahwa tekanan ban harus berada di atas tekanan tertentu selama presentase putaran minimum pada Sprint Race dan balapan utama.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Stadion Piala Dunia U-17, Aspek Ini yang Akan Jadi Sorotan FIFA
Tekanan minimum ban akan berbeda antara ban depan dan belakang, serta bisa berubah dari sirkuit satu ke sirkuit lainnya.
Tim atau pembalap yang melanggar peraturan itu akan mendapatkan hukuman.
Pelanggaran pertama akan diberi peringatan, kedua akan dikenakan penalti 3 detik, selanjutnya penalti 6 detik, dan keempat akan dikenakan 12 detik.
Bukan hanya itu, jika tim sudah terbiasa dengan sistem tekanan ban tersebut, penerapan standar penalti dengan hukuman diskualifikasi akan diberlakukan, tetapi tidak dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Potong Tumpeng, Tutup Rangkaian HUT ke-57 Yon Arhanud Cirebon
Peraturan sistem tekanan ban berlaku untuk kelas MotoGP, sedangkan untuk kelas Moto2, Moto3, dan MotoE ditetapkan tekana minimum ban. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase