BREAKING NEWS: Walikota Cirebon Nashrudin Azis Mengundurkan Diri, Tetapi Menjabat Walikota sampai Masuk DCT
Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengundurkan diri dari jabatannya secara resmi, lewat sidang paripurna DPRD.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengundurkan diri dari jabatannya lewat surat yang disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon.
Pengunduran diri walikota Cirebon ini, berkaitan dengan rencana untuk maju dalam pemilihan legislatif sebagai bacaleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Cirebon - Indramayu.
Namun, meski sudah menyampaikan mengundurkan diri secara tertulis, jabatan walikota masih akan diemban sampai tercatat dalam daftar caleg tetap (DCT) PDI Perjuangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati membacakan surat pengunduran tersebut di Rapat Paripurna.
BACA JUGA:Bacaleg Heran APS Dikenakan Retribusi Pemilu Bukan Urusan Pemkot Tapi Penyelenggara Pemilu
BACA JUGA:Pindah ke Partai Gerindra, Dedi Mulyadi:Saya Dukung Prabowo Capres 2024
"Kami pimpinan DPRD Kota Cirebon, memperhatikan surat walikota 800/804/PEM tentang pengunduran diri sebagai walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023, sebagai persyaratan bakal calon legislatif," sebut Fitria.
Surat pengajuan pengunduran diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, badan usaha negara dan daerah.
Pengunduran diri tersebut mengacu pada UU 23 tahun 2014. "Dengan ini mengumumkan, Nashrudin Azis mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai walikota Cirebon," kata Fitria membacakan surat tersebut.
Atas pengunduran diri tersebut, Fitria mendoakan agar Nashrudin Azis dapat lolos ke Senayan. Sehingga Kota Cirebon memiliki perwakilan di pusat.
BACA JUGA:Bupati Imron Gelar 'Mubeng' Tinjau Langsung Kondisi Wilayah dan Masyarakat Kabupaten Cirebon
"Kami mendoakan pak wali semoga bisa terpilih menjadi anggota DPR RI. Sehingga kita punya wakil nih pak di pusat nanti," kata Fitria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: