Pemerkosa Mahasiswi Akbid Jadi Tersangka

Pemerkosa Mahasiswi Akbid Jadi Tersangka

CIREBON – Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pemerkosaan didalam mobil. Pelaku berinisial Ag (22), warga Desa Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Cirebon Kota dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ditangkap polisi di depan sebuah hotel di Kabupaten Cirebon, Senin (20/1) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB setelah korban polisi menerima laporan dari korban sebut saja Mawar (19),warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Cirebon, yang berstatus mahasiswi salah satu akademi kebidanan di Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersangka itu didasari keterangan saksi korban yang hafal dan mengetahui nopol mobil yang digunakan tersangka dan lokasi korban diperkosa yakni komplek stadion Bima Sunyaragi. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil dibekuk tim buser. Kepada Radar Cirebon, tersangka mengaku sudah berniat memperkosa korbannya. “Karena saat itu situasi dan kondisi di Komplek Stadion Bima sepi, saya langsung perkosa dia,” akunya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Doni Satria Wicaksana SIK didampini Kaur Bin Ops Iptu Rynaldi Sitinjak SH mengatakan dari pemeriksaan yang dialakukan petugas tersangka akhirnya bisa ditangkap setelah sebelumnya dipancing melalui HP korban. “Tersangka akan dijerat Pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegas pria pengangguran ini, kemarin (22/1). Perlu diketahui, korban diperkosa oleh tersangka di dalam sebuah mobil di Komplek Stadion Bima, Sabtu (18/1) lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka pun menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban untuk memenuhi nafsu bejadnya itu. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: