Demo Pedagang Pasar Junjang, Agus Prayoga: Sudah Diperngati Kok Malah Ngecor

Demo Pedagang Pasar Junjang, Agus Prayoga: Sudah Diperngati Kok Malah Ngecor

Pengacara Agus Prayoga memberikan pernyataan di hadapan wartawan usai demo pedagang Pasar Junjang. Foto: -Ade Gustiana-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kuasa Hukum Pedagang Pasar Junjang Agus Prayoga menyebut PT Dumib sudah tidak berhak melanjutkan proyek.

Menurut Agus Prayoga, sudah ada adendum yang pembuatannya melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Forkopimda. Namun adendum itu tidak dijalankan.

"Dibuat adendum cuma memang tidak melibatkan kami. Adendum itu melibatkan Ketua DPR, melibatkan Forkopimda. Forkopimda kan berarti sudah lengkap ada eksekutif, legislatif, semuanya," tutur Agus Prayoga kepada wartawan.

Menurut dia, di dalam adendum memuat kesepakatan baru terkait pergantian kontraktor. "Tapi ternyata adendum itu sendiri tidak dipenuhi dengan baik dan benar," katanya.

Agus menambahkan, pihak kontraktor sudah diperingati untuk menghentikan proyek. Namun memaksakan diri melanjutkan pekerjaan pengecoran.

"Padahal Pak Kuwu (Kasmin Kuwu Junjang) toleransi karena alasan covid segala macem, padahal mereka merangsek saat covid. Dikasih saham sekian persen, sekian persen, tapi ternyata yang ngebangunnya bukan yang baru. Dia (PT Dumib) ingin membangun sendiri," jelasnya.

Pengacara senior itu menambahkan, pengecoran di lokasi pembangunan Pasar Junjang lah yang memicu reaksi dari para pedagang pasar dan Kuwu Junjang.

BACA JUGA:Belum Selesai, Bandara Kertajati Bakal Terus Dikembangkan, Ini Tahapannya

BACA JUGA:Demo Pedagang Pasar Junjang Tidak Berpengaruh untuk PT Dumib, Kasmira: Tetep Berjalan!

"Sudah diperingatkan untuk berhenti ko malah mengecor. Akhirnya pedagang pun merasa marah," tukasnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa, keinginan pedagang pasar adalah menghentikan proyek yang masih dikerjakan oleh PT Dumib. Menurut Agus, pedagang berniat menggembok seluruh lokasi proyek.

Tapi urung dilakukan karena masih ada toleransi dari Pemden Junjang. "Tadinya mau digembok seluruhnya, tapi Pak Kuwu masih memberi toleransi. Tadinya mau diberi waktu satu hari, toleransi 3 hari lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasmira selaku marketing PT Dumib menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengerjakan proyek tersebut. Dia memastikan, baru akan berhenti kalau sudah ada instruksi dari pimpinan. 

"Tetap berjalan. Kami di sini berhenti kalau ada instruksi dari Para Arif selaku direktur," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: