BLT Ojol Kota Cirebon Tak Cair Tahun 2022, Rupanya Ini yang Jadi Penyebab, Silakan Disimak Kata-kata Kadishub

BLT Ojol Kota Cirebon Tak Cair Tahun 2022, Rupanya Ini yang Jadi Penyebab, Silakan Disimak Kata-kata Kadishub

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menandatangani jalan keluar untuk masalah BLT Ojol tahun 2022 yang belum cair.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COMBantuan Langsung Tunai (BLT) sektor transportasi khususnya untuk onjek online (ojol) Kota Cirebon tahun 2022 yang belum cair sampai dengan sekarang, rupanya terkait dengan dampak kenaikan harga BBM.

Semula, BLT Ojol Kota Cirebon tersebut akan dicairkan untuk 3 bulan yakni, Oktober, November dan Desember 2022.

Tetapi, pemerintah daerah khawatir mencairkan bantuan tersebut lantaran peraturan menteri keuangan (PMK) yang menjadi landasan BLT, tidak disertai petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan, sebenarnya ketika itu pihaknya sudah berusaha dengan melakukan pendataan.

BACA JUGA:Apa Salah Orang Bandung, Dihukum Bandara Husein Sastranegara Ditutup Demi Kertajati - Argo Parahyangan Distop

Tetapi, dari 6 aplikator di Kota Cirebon, hanya 5 yang memberikan data mitra. Sehingga, dinas perhubungan kesulitan melakukan validasi.

Untuk mencairkan BLT sektor transportasi atau ojol, rencananya dilakukan validasi ulang beserta pengurusan administratif dengan perkiraan waktu tuntas dalam 3 bulan. 

“Insya Allah sudah disepakati bahwa akan mencari solusi. Untuk jalan keluar sudah didapatkan,” kata Andi Armawan, kepada radarcirebon.com, Rabu, 9, Agustus 2023.

Andi menambahkan, sejauh ini yang sudah didata ada 6 aplikator, tetapi data mitra masuk hanya dari 5 aplikator.

BACA JUGA:161 Kilometer dari Cirebon, Telaga Sunyi Cocok untuk Menenangkan Diri, Lokasinya Ada di Daerah Ini

“Di Kota Cirebon ada 6 (aplikator). Kami akan data ulang, jumlah keseluruhannya berapa. Setelah itu, akan divalidasi, karena bantuan ini khusus warga Kota Cirebon,” jelasnya.

Validasi juga dilakukan agar 1 orang tidak menerima bantuan dari beberapa sumber. Misalnya, bila sudah menerima BLT dari sektor lain, tidak bisa menerima BLT dari transportasi.

“Pada dasarnya 2022 untuk juklak dan juknis dari PMK belum ada. Ini menjadi kekhawatiran bagi pemerintah daerah untuk mencairkan,” katanya.

Sebagai langkah penyelesaian, Dinas Perhubungan pada Kamis, 10, Agustus 2023 akan mengumpulkan 6 aplikator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: