Pengamat Sebut Bandara Kertajati Dibangun di Luar Kehidupan: Lihat Lokasinya Saja Sudah Tidak Jelas

Pengamat Sebut Bandara Kertajati Dibangun di Luar Kehidupan: Lihat Lokasinya Saja Sudah Tidak Jelas

Bandara Kertajati dibangun untuk menunjang kawasan Rebana Metropolitan yang merupakan masa depan ekonomi Jawa Barat.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COMBandara Kertajati disebut pengamat perlu diupayakan strategi bisnis agar dapat berkembang dengan optimal, karena pembangunannya saja menelan anggaran hingga Rp 2,6 triliun.

Salah satu faktor sulit berkembangnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati adalah pemilihan lokasi.

Wilayah Kertajati di Kabupaten Majalengka terbilang jauh dari pusat kehidupan masyarakat dan pasar penerbangan.

Sementara akses transportasi untuk menuju lokasi juga baru terhubung dengan adanya Jalan Tol Cisumdawu.

BACA JUGA:Maskapai Milenial Super Air Jet Batal Terbang dari Bandara Kertajati di Bulan Juni, Oh Ternyata karena Ini

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengaku, sedari awal memang tidak setuju bandar udara internasional Jawa Barat dibangun di Kertajati. Sebab, jauh dari pusat kegiatan ekonomi dan masyarakat.

“Saya sudah katakan dari awal, bandara jangan dibangun. Saya tidak baca studi kelayakan, tapi lihat lokasinya saja sudah tidak jelas,” kata Agus Pambagyo, belum lama ini.

Bahkan, dia menyebut bahwa bandara tersebut dibangun di luar kehidupan. Termasuk perencanaannya yang kurang tepat.

Misalnya soal keberadaan lahan kosong yang direncanakan untuk industri, ternyata belum dibebaskan. Hal itu, membuat investor pun susah masuk.

BACA JUGA:Harga Tiket Telaga Sunyi, Rute Cirebon Bisa Lewat ke Jalur Ini

“Itu bandara di luar kehidupan ya dan tanah kosongnya sekian puluh hektare, baru dipakai sepertiganya. Saya sudah ke sana berkali-kali, saya tanya pengelola ini mau diapakan?” tanya dia.

Dari rencana yang didengar Agus, dari luasan tanah kosong tersebut memang hanya sepertiga yang dipakai untuk bandara.

Sedangkan dua pertiga akan dipakai untuk industri. Seharusnya, lahan yang diperuntukan bagi industri tersebut dibebaskan terlebih dahulu.

“Sepertiga untuk bandara, dua pertiga untuk industri. Sudah dibebaskan belum? Belum. Mana ada industri mau ke situ kalau tanah belum dibebaskan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: