DIPERIKSA. Tersangka Ag menjalani pemeriksaan di Mapolres Ciko.
Pengakuan Tersangka Pemerkosa Mahasiswi Akbid Keluar Tempat Dugem, Ketemu Korban di Jl Tuparev Kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi salah satu akademi kebidanan (akbid) di Kabupaten Cirebon kini terus dalam penyidikan Polres Cirebon Kota (Ciko). Bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi? Andri Wiguna, Cirebon TERSANGKA Ag (22) warga Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, hanya tertunduk malu ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Ciko, Rabu lalu (22/1). Kepada wartawan, Ag menceritakan peristiwa ini. Pria dengan tinggi 170 cm itu mengaku, Sabtu dini hari (18/1) sekitar pukul 02.00 ia bersama seorang rekannya keluar dari sebuah tempat hiburan malam di Jl Tuparev dengan mengendarai mobil. Saat menyusuri jalan itu menuju arah kota, ia melihat dua orang gadis (korban, red) yang saat itu menaiki sepeda motor melaju dengan arah yang sama. Tersangka kemudian mengikutinya hingga berhenti di depan sebuah hotel di Jl Tuparev. Ag mengaku korban tersenyum kepada kepadanya. Hal itu yang membuat ia memberanikan diri mendekati korban dan berkenalan. Setelah terlibat obrolan singkat, korban lalu meminjam charger HP. “Karena saya bawa, saya pinjamkan,” aku Ag. Seperti mendapat kesempatan, Ag lalu mengajak korban dan temannya masuk ke mobil. Sambil menunggu HP dicas, mereka pun terlibat obrolan selama sekitar dua jam. Sekitar pukul 04.00, tersangka berniat mengantarkan korban ke kosannya di wilayah Pecilon, Kedawung, sedangkan teman korban pulang terlebih dahulu menggunakan sepeda motor. Namun, belum sampai di tempat kos korban, tersangka menghentikan laju mobilnya di depan SPBU Jl Tuparev karena korban hendak buang air kecil. Keluar dari SPBU mobil tersangka masuk ke daerah kompleks stadion Bima. Di sebuah tempat sepi, tersangka menodongkan pisaunya lalu memperkosa korban. Karena di bawah ancaman akan dibunuh jika berontak atau berteriak, korban hanya bisa pasrah. Setelah puas, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang ke kosannya sekitar setengah jam setelah aksi bejadnya itu. Sebelum berpisah, tersangka memberikan nama dan nomor HP palsu kepada korban. Siang harinya, korban kemudian menelepon dan menanyakan HP-nya yang tertinggal di dalam mobil tersangka. Tersangka lalu mengajak bertemu dan berjanji akan mengambalikan HP milik korban. Minggu (19/1), korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cirebon Kota. Senin malam (20/1) sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka pun berhasil ditangkap di depan hotel saat pertama berkenalan, setelah tersangka dipancing polisi untuk bertemu dengan korban untuk mengambil HP. “Saya menyesal dan berjanji akan bertanggung jawab asalkan bisa bebas dari tahanan. Saya juga bersedia menikahi korban. Waktu kejadian itu, sebenarnya bukan karena dia (korban) cantik ataupun seksi, tapi saya sedang dikuasai birahi,” ungkap tersangka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: