Attaqwa Resmi Menjadi UPZ Baznas

Attaqwa Resmi Menjadi UPZ Baznas

Ketua Baznas Kota Cirebon M Hamdan menyerahkan SK UPZ Masjid Raya Attaqwa kepada ketua umum attaqwa Center yang juga Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi didampingi Plt Ketua Harian Attaqwa Center DR Ahmad Yani MA dan dari Kementrian Agama Kota Cirebon, Juma-Abdullah-radarcirebon.com

KEJAKSAN, RADARCIREBON.COM - Masjid Raya Attaqwa resmi menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) langsung dibawah Badan Amil Zakat Nasional. Peresmian Attaqwa menjadi UPZ ini dilaksanakan Jumat (11/8) di Ruang Madya Attaqwa Center. Hadir langsung Plt Ketua Harian Attaqwa Center DR Ahmad Yani MAg, Sekda Drs H Agus Mulyadi MSI, Ketua Baznas Kota Cirebon M Hamdan.

Sebelum dilakukan pengerahan SK UPZ Attaqwa dari Ketua Baznas  Kepada Ketua Umum Attaqwa sekaligus Sekda Agus Mulyadi MSI, didahului ramah tamah sambil makan nasi kebuli bersama. Suasana keakraban terlihat di rumah madya.

Plt Ketua Harian Masjid Raya at-Taqwa, Ahmad Yani M Ag menjelaskan kehadiran Laziswa Attaqwa sebenarnya sudah ada sejak 21 tahun, dan selama 21 tahun  mengabdi, berbagai program telah digelar, mulai dari pengiriman bantuan bencana alam ke Aceh, hingga bantuan ke termasuk Palestina

Hadirnya UU tentang penyelenggaraan Zakat nomor 23/2011, Kami sadar harus menyesuaikan dengan tuntutan UU,  apalagi UU tersebut mulai efektif tahun  2016.

BACA JUGA:Puncak Gunung Ciremai Membeku, Suhu Minus 3 Derajat Celcius

BACA JUGA:Dewa Reses Tampung Aspirasi Warga di Gang Empang Cirebon

"Kami mengikuti ketentuan  UU, dan masjid raya at-Taqwa membuat UPZ langsung dibawah Baznas ," katanya.

Yani mengapresiasi SK UPZ Masjid Raya at-Taqwa sudah turun dan diserahkan langsung ketua Baznas kepada Ketua Umum Attaqwa Center sekaligus Sekda Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, proses Transformasi dari Laziswa menjadi UPZ, secara fungsi sama, hanya berbeda kelembagaan

"Untuk itu Pemeringah kota Cirebon Berharap potensi ZIS (zakat infak dan sadaqoh)  bisa tergali maksimal dengan hadirnya UPZ di Attaqwa," kata Gus Mul.

BACA JUGA:Cari Pelajar Kreatif, DAM Gelar Seleksi AHM Best Student Regional Jawa Barat

BACA JUGA:KPR BRI Tawarkan Bunga Menarik dan Bebas Ribet

Hadirnya UPZ, menurut Sekda, hendaknya bisa Memberikan kemaslahatan untuk ummat dengan program program sosial.

Sekda juga berharap hadirnha UPZ ini, Kalau bisa, di Attaqwa ini, Baznas bisa mendirikan ruang konsultasi, karena Attaqwa  ini sentral, banyak dikunjungi dan mereka perlu informasi. "Kalau bisa Baznas disini bisa membuat ruang konsultasi tenganh Zakat Infaq dan Sadaqoh," terangnya.

Ketua Baznas Kota Cirebon, H Hamdan SAg MPd menjelaskan, mengacu Perbaznas nomor 02 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat, Baznas membentuk UPZ dan Attaqwa.

Karenanya, Baznas mengapresiasi hadirnya UPZ Attaqwa menjadi unit pengumpul zakat. Hamdan juga berharap supaya memudahkan proses audit, penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Masjid Attaqwa bisa dikelola 30 persennya oleh Baznas, sedangkan 70 persennya dikelola UPZ Attaqwa. (abd)

BACA JUGA:HUT RI, Kesbangpol Kota Cirebon Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Gratis

BACA JUGA:Sumedang Jawara Jawa Barat, Bawa Pulang Trofi Juara 1 Asset Jabar Award 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: