JALAN PINTAS! Demi Bandung – Bandara Kertajati Kurang dari 1 Jam, Bangun Fly Over dari Tol Cisumdawu
Akses Tol Cisumdawu yang terhubung ke Tol Cipali via Junction Dawuan. Pemerintah berencana membangun Fly Over dari Tol Cisumdawu ke Bandara Kertajati Majalengka.-Rochamedia/Ist - Diolah-radarcirebon.com
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah berencana untuk memangkas kembali waktu tempuh perjalanan dari Bandung menuju Bandara Kertajati di Kabupaten MAJALENGKA dengan membangun fly over atau jalan layang.
Saat ini, waktu tempuh dari Gerbang Tol Buah Batu Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sekitar 50 menit hingga 1 jam.
Tetapi, akses jalan yang tersedia dari Tol Cisumdawu masih harus keluar ke Tol Cipali di Kilometer 152. Baru kemudian masuk ke Gerbang Tol Kertajati Utama yang berjarak sekitar 8 kilometer.
Dengan adanya fly over tersebut, diprediksi bisa menghemat jarak tempuh sampai dengan 15 kilometer, karena tidak perlu lagi lewat Tol Cipali.
Tetapi aksesnya langsung dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju ke Tol Akses Bandara Kertajati Majalengka.
Adanya akses tersebut tentu akan semakin menghemat waktu perjalanan dari Bandung via Tol Cisumdawu ke Bandara Kertajati.
Kepala Badan Pengelola (BP) Rebana, Bernardus Djonoputro ketika berkunjung ke Bandara Kertajati mengungkapkan rencana tersebut.
Menurutnya, akan ada beberapa fly over yang dibangun dari Tol Cisumdawu ke bandara. Sehingga perjalanan akan lebih cepat lagi.
BACA JUGA:Gerbang Tol Cisumdawu Selalu Berganti Nama, Pernah Dilakukan di Seksi 1
“Nanti akan dibangun beberapa fly over yang memungkinkan akses lebih cepat ke Bandara Kertajati,” kata Bernardus.
Kendati demikian, meski belum ada fly over keberadaan Tol Cisumdawu sudah sangat menolong akses penumpang ke Bandara.
Penumpang dari arah Bandung dan Sumedang sudah bisa mencapai Bandara Kertajati dalam waktu 1 jam.
Sebab, jarak antara Bandung - Kertajati hanya 60 kilometer saja. Berbeda sebelum ada Tol Cisumdawu yang harus memutar sampai 180-an kilometer via Tol Cipularang – Cipali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: