Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

CIREBON – DN (25) warga Bandung dan NN (27) warga Cirebon terpaksa diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utbar karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap AL (27), warga Kampung Samadikun, kota Cirebon, didepan sebuah tempat Karaoke Jl Kartini, Kota Cirebon, Minggu lalu (19/1), sekitar pukul 02.00. Peristiwa pengeroyokan ini bermula, saat itu DN yang baru saja keluar dari dalam karaoke dalam kondisi mabuk terjatuh di arel parkir. Bermaksud menolong, korban pun mendatangi dengan mencoba memegang tubuhnya. Bukannya berterima kasih, DN malah memukul wajah korban beberapa kali. Bahkan, seorang tukang becak yang mangkal di sekitar TKP ikut terkena pukulan DN saat akan melerai keributan itu. Mendengar DN sedang berkelahi, NN sang pacar DN memanggil keluar teman-temannya dari dalam karaoke untuk mengeroyok korban. Akibat pengeroyokan dan penganiayaan itu, korban mengalmi sejumlah luka dan harus kehilangan gigi depannya. Polisi dari Polsekta Cirebon Utara Barat yang datang ke TKP langsung menangkap DN dan NN lalu menggiringnya ke Mapolsekta Cirebon Utbar guna proses hukum lebih lanjut. Hingga kemarin (24/1), kedua pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Cirebon Utbar. Dan polisi masih memburu pelaku lainnya yang ikut mengeroyok korban. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: