Bacakan Pledoi, Sambil Menahan Tangis Mario Dandy Sampaikan Kata-kata Ini
Terdakwa Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena terbukti melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.-PMJ News-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Terdakwa penganiayaan berencana David Ozora, yakni Mario Dandy bacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Dihadapan majelis hakim dan keluarga David Ozora, Mario Dandy menyampaikan permintaan meminta maaf.
Khususnya kepada keluarga David dan juga keluarganya atas perbuatan yang telah ia lakukan, membuat kerugian banyak pihak.
"Pertama-tama dengan rasa penyesalan yang dalam dan hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada Saudara Cristalino David Ozora dan keluarga atas dampak yang telah saya lakukan," kata Mario dengan suara menahan tangis saat menyinggung kedua orang tuanya.
BACA JUGA:Wisata Situ Cipanten Majalengka, Informasi Rute dan Harga Tiket, Bisa dari Tol Cisumdawu
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, khususnya kepada ayah saya."
"Yang oleh karena tindakan saya terdampak hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya. Terlebih kepada ibu saya, yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario.
Ia juga meminta maaf kepada ayahnya. Rafael Alun Trisambodo. Sebab, karena perbuatannya membuat Rafael kini mendekam dibalik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik."
"Tapi saya justru memberikan luka yang begitu mendalam. Tak henti saya menyesali, oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," ujar dia.
Selain meminta maaf, dia juga menyesali perbuatannya yang sudah menganiaya David Ozora.
Mario menyebut penganiayaan terhadap David Ozora terjadi karena dirinya yang masih muda belum bisa mempertimbangkan faktor resiko.
"Seumur hidup saya, saya belum pernah sekali pun bermasalah dengan hukum. Dengan usia saya yang masih 19 tahun, saya mengetahui bahwa saya kurang bijak dalam mempertimbangkan risiko jangka panjang," kata Mario.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase