Komplotan Curat Spesialis Minimarket Jalur Pantura Ditangkap Polresta Cirebon, Ada 6 TKP
Komplotan curat spesialis minimarket di Jalur Pantura berhasil ditangkap Polresta Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Komplotan curat atau pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket Jalur Pantura berhasil ditangkap Polresta CIREBON.
Dari pemeriksaan sementara ini, ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah teridentifikasi yakni, 4 di wilayah hukum Polresta Cirebon dan 2 di Kabpaten Brebes.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menjelaskan, 4 di wilayah hukum Polresta Cirebon yakni Losari, Pabedilan, Depok dan Weru.
“Mereka sebelum beraksi biasa melakukan penilaian situasi dan setelah dirasa aman, kemudian menggunakan linggis untuk merusak gembok dan membuka paksa pintu minimarket,” kata Kapolresta Cirebon.
BACA JUGA:11 Kambing Curian di Majalengka Kembali ke Pemilik
Sejauh ini, sudah 3 orang yang diamankan dari komplotan ini yakni, BA warga Desa Astanalanggar, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Sg warga Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Bd warga Desa Rawa Gempol Kulon, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang (DPO) dan ER warga Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
"Kami masih melakukan pengembangan, karenanya tidak menutup kemungkinan masih ada lagi TKP-nya," kata Kapolresta Cirebon.
Diungkapkan bahwa dari aksi terakhir yang dilakukan kerugian mencapai Rp 40-an juta. Tapi dari masing-masing TKP diperkirakan kerugian rata-rata Rp 40-50 juta.
BACA JUGA:4 Pelajar Diamankan, Diduga Mau Tawuran Dekat Stadion Bima Kota Cirebon
Bersama para pelaku juga turut diamankan barang bukti yakni, mobil Daihatsu Luxio nomor polisi G 1356 QG, linggis, gembok, HP Samsung, 7 bungkus rokok berbagai merk dan kopi berbagai merk.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: