Cirebon Undercover: Pengantar Buku Kota Layak Anak DP3APPKB

Cirebon Undercover: Pengantar Buku Kota Layak Anak DP3APPKB

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati (ketiga dari kiri), menerima buku Kota Cirebon, Kota Layak Anak Harapan Kita Semua, pada acara launching di Hotel Zamrud, Selasa 22 Agustus 2023. --

Oleh: M Rona Anggie*

 

INI bukan di luar negeri! Tapi di sekitar kita. Kadang masih tak percaya, mosok sih? Apa iya? Koq ngeri banget... Saat mendengar kasus yang terjadi. Tak terkecuali saya: berusaha meyakinkan diri, bahwa itu nyata, tetapi tidak mudah.

Masih: ... Ya Allah, serem banget! Astaghfirullahal’adzim... Yang terlintas dalam pikiran adalah: kalau yang demikian ada di belahan benua lain, dengan segala kemaksiatan dan penyimpangan yang dilegalkan, ndak heran. Gua kagak kaget! Tapi, ini di satu kota yang hanya lima kecamatan, men!

Para pelaku penyimpangan, korban kekerasan dalam rumah tangga, boleh jadi pernah sliweran satu jalan bareng kita. Lha wong, tinggal di satu kota. Bisa jadi, mereka pernah satu waktu ada di Pasar Kalitanjung atau Pasar Perumnas atau Pasar Jagasatru, bersama kita.

Karena itu, miris, jengkel dan sedih, sodara-sodara sekalian. Ternyata kebejatan yang terjadi bukan di negeri yang berbeda siang dan malam dengan kita, tetapi di wilayah yang masih satu kecamatan bahkan satu kelurahan. Alamak, mengerikan sekali!

 BACA JUGA:Dilokasi Ini, Awal Mula Manusia Memanen Padi untuk Dijadikan Sumber Makanan Pokok

Artinya apa? Kita mesti mawas diri. Saling mengingatkan dalam kebaikan. Mencegah keburukan serta kemunkaran. Aja meneng bae deleng maksiat kuh... Sebagaimana pesan kanjeng Nabi Muhammad shallallahu’alahi wasallam:

“Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah dia mengubah kemunkaran tersebut dengan tangannya. Apabila tidak sanggup, (ubahlah) dengan lisannya. Apabila tidak sanggup, (ubahlah) dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemah keimanan.” (HR. Muslim dan lainnya dari sahabat Abu Said Al Khudri radhiyallahu’anhu).

Tujuannya adalah agar antar anggota masyarakat bisa menumbuhkan kepekaan. Jangan sampai ada penyimpangan (pergaulan, hubungan seksual), dibiarkan saja. Sebab merasa, “itu urusan mereka.” “Bukan urusan saya.” Jangan sampai tidak peduli.

Maka, ketika melihat ada kecenderungan penyimpangan perilaku seksual, atau merasakan ada gejala kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam keluarga yang tinggal tidak jauh dari kita, bisa langsung berkoordinasi dengan pengurus RT / RW setempat.

Minimalnya kita sudah berusaha. Ingin menciptakan situasi lingkungan yang tertib dan kondusif. Terkadang, respons pihak yang kita beri laporan atau aduan, tidak sesuai harapan. Namun, jangan putus asa. Demi kebaikan bersama, dan akan sangat menolong (korban) jika KDRT benar terjadi. Atau penyimpangan seksual benar berlangsung.

BACA JUGA:Lulus SMA Nggak Kuliah, Tapi Bingung Cari Kerja? Daftar CPNS Aja, Pemerintah Buka Lowongan Nih

Jika perlu sambangi langsung Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Jalan Sudarsono, Kota Cirebon. Tim di sana akan gercep! Merespons sebaik-baiknya.

Terbukti dari lima contoh kasus “edan” yang disuguhkan dalam buku ini, laporan dan aduan awal berasal dari keluarga terdekat (pelaku / korban peristiwa memilukan), ke tim konselor DP3APPKB.

Informasi yang masuk segera ditindaklanjuti serius. Termasuk berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota, bila persoalan yang ada akan diteruskan ke ranah hukum.

Komunikasi intensif juga dilakukan dengan Trauma Center di RSUD Gunung Jati, yang memiliki psikiater berpengalaman menangani korban KDRT dan penyimpangan seksual.

Laporan ditembuskan pula ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Terhadap Anak dan Perempuan (P2TP2A) Kota Cirebon, sebagai penguatan langkah terpadu melindungi dan menjaga keselamatan anak dan kaum perempuan, imbas kejahatan serta kekerasan yang mereka alami.

BACA JUGA:Besok Wapres RI Berkunjung ke Desa Astana Gunungjati Cirebon, Bakal Jadi Momen Bersejarah Bagi Warga

Tentu saja, lima contoh kasus dalam buku ini, bisa disebut “yang muncul ke permukaan.” Sambil kita berpikir keras, dan ngeri juga membayangkannya... Bahwa penyimpangan dan kejahatan serupa, sangat mungkin masih ada di sekitar kita, tanpa bisa menerka di kompleks anu kah? Di perumahan itu kah? Di kampung itu, ada juga gitu?

Ya, semua masih tanda tanya. Tapi yang pasti, sudah pernah kejadian. Ada, nyata!

Sekali lagi, yuk bangun kesadaran dan kepekaan bersama. Warga di kompleks A, waspada! Masyarakat di kampung B, siaga! Jangan lengah. Jangan sampai, keamanan harta benda kita terjaga dari maling. Tapi eh, ada tetangga yang terjebak dalam penyimpangan seksual, kita cuek. Ada anak kompleks yang melakukan penyimpangan seksual, kita pura-pura kagak tau! Ini bahaya, rek...

Semoga contoh kasus yang ada berikut:   

1. Suami Terjebak dalam Komunitas Tukar Istri, Kerap Lakukan Kekerasan

2. Siswi SD Open BO, Sebelumnya Dipakai Pacar dan Mucikari

3. Empat Kali si Anak Meniduriku, Kelima Kali Bapake Meluan

4. Muda-mudi Threesome Pinggir Pantai

5. Anak-anak Lelaki Saling Berciuman

BACA JUGA:Waduh! Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan

Dapat membangun solidaritas bersama. Berupaya agar celah dan peluang kejadian serupa, atau yang lebih mengerikan lagi, bisa diantisipasi. Jangan ragu... Perkuat barisan! Jalin komunikasi dan koordinasi aktif. Demi lingkungan masyarakat yang berlandaskan Ketuhanan yang Maha Esa. Menjunjung tinggi syariat Islam dan adab ketimuran yang mulia.

Tak lupa penulis haturkan terima kasih kepada Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, H Suwarso Budi Winarno SAP MSi kesempatan yang diberikan. Kemudian keluangan waktu dari ibu Weri SKep Ns (Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan), Hj Haniyati BSc SPd MSi (Kepala Bidang Perlindungan Anak), dr Dian Novitasari MARS (Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak), Maryamah SPdI (Kepala Seksi Perlindungan Khusus  Anak),  Maulidiyah         Nuryanti SSos (Kepala Seksi Perlindungan Perempuan), dan semua yang telah bahu-membahu memberi perhatian terhadap perlindungan anak serta kaum perempuan di Kota Cirebon. Jazakumullahu khairan wa barakallahu fiikum. (*)

 

*) Penulis buku Kota Cirebon, Kota Layak Anak Harapan Kita Semua. Diluncurkan Selasa (22/8/2023), dalam giat Harganas dan Hari Anak Nasional 2023 di Hotel Zamrud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: