Kunjungan ke Belanda, Mahfud MD Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Kunjungan ke Belanda, Mahfud MD Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Menko Polhukam Mahfud MD-NU Online/Ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna menebus kebuntuan penyelesaian pelanggaran HAM berat dimasa lalu melalui jalan nonyudisial, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan terbang ke Belanda.

Rencananya, kunjungan ke Belanda tersebut ingin bertemu dengan sejumlah korban pelanggaran HAM dan memulihkan hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak para korban, ini yang kita lakukan sekarang ketemu di Amsterdam ini,” ujar Mahfud MD, Minggu 27 Agustus 2023.

“Sekarang kami ketemu di Amsterdam ini untuk melakukan pemulihan hak korban yang masih ada, secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” tambahnya.

BACA JUGA:Butuh Modal untuk Usaha? Gadai Emas Syariah Aja di Pegadaian, Bayarnya Bisa Dicicil atau Langsung

Mahfud juga menuturkan, bahwa landasan kebijakan tersebut, yakni Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM (PPHAM).

Ini merupakan sebagai komitmen Presiden RI Joko Widodo dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang menekankan kepada pemulihan hak korban.

“Lalu, tindak lanjut itu ada Inpres Nomor 2 Tahun 2023. Jadi di situ Presiden menginstruksikan kepada 19 pejabat menteri, panglima, dan kapolri,” jelasnya.

Namun, dia menegaskan bahwa upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu itu tidak menegasikan upaya penyelesaian melalui jalur yudisial.

BACA JUGA:Saranjana, Kota Gaib di Kalimantan Selatan, Sangat Maju dan Modern, Di Mana Lokasinya

“Jadi kita ambil tindakan yang lebih cepat tetapi tidak menghambat, tidak menutup masalah-masalah yang secara hukum sudah diatur yang yudisial dan penyelesaian melalui KKR, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud beserta jajaran turut didampingi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly beserta jajaran, dan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas.

Pada kesempatan tersebut hadir 59 eksil dari Belanda, enam dari Jerman, serta sejumlah eksil dari negara Eropa lainnya yang hadir secara virtual.

Sebelumnya, Senin 21 Agustus 2023, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa negara Eropa dan Korea Selatan.

"Saya besok akan ke Turki untuk kerja sama keamanan. Sesudah itu ke Amsterdam, Praha, dan Ceko," ujar Mahfud di Jakarta, Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mau Dapat Rp100 Juta Tanpa Ribet, Ikut Program Gadai Emas Syariah Aja

Adapun kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas keamanan hingga menemui para eksil 65. Ia juga akan menginformasikan terkait pelaksanaan hak asasi manusia (HAM).

Mahfud MD juga menyebutkan data sementara ada sebanyak 136 eksil korban pelanggaran HAM berat di luar negeri.

Sebagian besar dari mereka yang terdata merupakan eksil korban pelanggaran HAM saat Peristiwa 1965–1966, serta dua lainnya merupakan eksil dari kasus Kerusuhan Mei 1998 dan Simpang KKA Aceh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase