KKN di Sindangjawa, UGJ Helat Seminar Branding Produk dan Sertifikat Halal

KKN di Sindangjawa, UGJ Helat Seminar Branding Produk dan Sertifikat Halal

Kegiatan seminar UMKM mahasiswa UGJ Cirebon di Desa Sindangjawa.-Istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon diisi dengan seminar UMKM yang bertema tentang Branding Produk dan Sertifikat Halal.

Seminar ini, diharapkan dapat memberdayakan UMKM di Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Acara bertempat di Balai Desa Sindangjawa, Rabu, 23, Agustus 2023. Panitia mengundang pemateri Dosen Ilmu Komunikasi dan Wakil Dekan 2 FISIP UGJ, Dian Andriany SSos MIKom, Dosen dan Wadek I FEB UGJ Moh Yudi Mahadianto SE MM MPM CAP.

Acara ini dimulai pada pukul 13.00 WIB diawali dengan sambutan oleh Fazlur Rahman selaku Ketua KKN dari Mahasiswa Fakultas Teknis Sipil dan dilanjutkan dengan sambutan dari bapak Mastur selaku Sekertaris Desa.

BACA JUGA:BING0 SPIN Aplikasi penghasil saldo DANA Tercepat, Silahkan Coba!

Acara dihadiri oleh 50 peserta dari UMKM Desa Sindangjawa, Perangkat Desa dan rekan – rekan mahasiswa KKN Desa Sindangjawa.

Kegiatan ini diharapkan memberi dampak positif yang dapat menjadikan UMKM Desa Sindangjawa agar beberapa UMKM pilihan menjadi lebih luas dan menjadikan UMKM JABAR Juara.

Pemateri yakni Dian Andriany dan bapak Moh Yudi Mahadianto banyak mendapatkan pertanyaan.

Dian Andriany menyampaikan pentingnya memiliki merk bagi suatu usaha, karena menjadikan UMKM sebagai penanda untuk menyebut secara spesifik suatu jenis produk atau brand.

BACA JUGA:LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, BRI Dukung Pembiayaan Infrastruktur dan BRIZZI

Sedangkan Yudi Mahadianto menjelaskan mengenai pentingnya memiliki NIB yang dapat diartikan sebagai syarat utama dalam proses perizinan usaha.

Dengan memiliki NIB, usaha yang dijalankan oleh UMKM dapat memenuhi persyaratan dalam perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti izin usaha, izin lingkungan, dan izin lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: