Realisasi Pajak Provinsi Jabar Sudah 45 Persen, Bapenda Jabar Kejar Target Rp 21,9 Triliun

Realisasi Pajak Provinsi Jabar Sudah 45 Persen, Bapenda Jabar Kejar Target Rp 21,9 Triliun

Realisasi penerimaan pajak telah mencapai 45 persen, saat ini Bapenda Jabar gencar sosialisasi untuk memenuhi target. -Ist-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Realisasi penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini sudah mencapai diatas 45 persen. Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar, Maulana Indra Wibawa, Kamis (24/8).

Indra mengungkapkan, pihaknya juga optimis bahwa target pajak di angka Rp 21,9 triliun tahun ini bakal tercapai. "Penghitungan target pajak di Jabar pakai teori. Jadi kami optimis bisa tercapai," terangnya kepada Jabar Ekspres, Kamis (24/8).

Saat ini realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga yang masih mendominasi. Menurut data Bapenda, capaian pajak di Semester I 2023 mencapai di angka Rp 10,5 triliun.

Dalam capaian itu PKB sudah tembus di angka Rp 4,2 triliun. Lalu untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 3 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 1,7 triliun, Pajak Rokok Rp 1,5 triliun dan Pajak Air Tanah Rp 33 miliar.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Terus Berlanjut, Pemprov Tingkatkan Ekonomi Daerah

Untuk memudahkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Bapenda juga banyak meluncurkan program. Seperti pembebasan BBNKB II, dan diskon PKB. "Untuk diskon ini kami arahkan yang 7 tahun. Karena aturan terbaru STNK yang mati 2 tahun akan dianggap bodong," jelasnya.

Indra mencatat potensi pajak di Jabar ini juga terbilang besar. Setidaknya ada 24 juta kendaraan yang menjadi potensi pajak. Itu tersebar di sejumlah wilayah samsat. Untuk wilayah Samsat Kawaluyan saja ada 171.050 roda empat dan 416.519 roda dua.

Selain itu Bapenda juga tidak tinggal diam menunggu durian runtuh. Bapenda juga aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pajak. Seperti yang dilakukan di Gedung Sport and Creative Center Menara Bank BJB, Kota Bandung, Kamis (24/8). 

Sosialisasi disampaikan kepada sejumlah perwakilan elemen masyarakat di Kota Bandung. Mulai dari camat, lurah, PKK hingga ketua RW.

BACA JUGA:Seorang Perempuan Menjadi Korban Kebakaran Pabrik Gas Non Subsidi di Indramayu

Dalam kesempatan itu, turut hadir Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya. Perempuan yang akrab dipanggil Ibu Cinta itu turut memotivasi agar masyarakat tertib dalam hal pajak. "Pajak itu dari rakyat dan bermanfaat untuk rakyat. Contohnya hadirnya Sekolah Negeri yang gratis," terangnya kepada para peserta yang hadir.

Atalia melanjutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang masih bingung mengenai pajak. Salah satunya karena banyaknya item pajak yang beredar.

Iapun menguraikan bahwa memang pajak yang dipungut itu terbagi dari tiga tingkatan. Pajak di tingkat pusat seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Pajak Penghasilan.

Sementara untuk pajak yang dipungut provinsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: