Kontrak Kerja di Korea Selatan Jadi 10 Tahun dan Kuota Beasiswa Bertambah 2000 Mahasiswa

Kontrak Kerja di Korea Selatan Jadi 10 Tahun dan Kuota Beasiswa Bertambah 2000 Mahasiswa

Menkopolhukam Mahfud MD -Ono Cahyono-Radar Majalengka

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar baik untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelajar yang saat ini berada di Korea Selatan.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa Korea Selatan akan memperpanjang kontrak pekerja Indonesia dan menambah kuota beasiswa bagi pelajar Indonesia.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke Korea Selatan dan bertemu langsung dengan Perdana Menteri Korea Selatan Han Dok Su.

"Ada sekurang-kurangnya 47 ribu orang warga Indonesia di sana, ada yang bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage)."

BACA JUGA:Tidak Sepakat dengan Perjanjian Laut Hitam, Rusia Kirim Biji-bijian ke 6 Negara Afrika Secara Gratis

"Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu empat tahun tujuh bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

"Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill), seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin, sekarang dipermudah," tambahnya.

Ia menjelaskan pekerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan diberi kesempatan untuk kerja kontrak lebih panjang, yang semula empat tahun tujuh bulan menjadi 10 tahun. 

Para pekerja pun tidak harus kembali ke Tanah Air untuk memperpanjang kontraknya.

Kemudian, pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill), seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin. Hal ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh membawa keluarga.

BACA JUGA:Cirebon Cerah, Tapi BMKG Memprakirakan Jawa Barat Diterjang Cuaca Ekstrem, Waspadalah!

"Bahkan bisa menjadi warga negara Korea kalau memenuhi syarat," tambahnya.

Selanjutnya, terkait masalah pendidikan, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Korea mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa sebanyak 2.000 mahasiswa Indonesia untuk belajar di negara itu.

"Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia paling tinggi ranking 300-an, mereka ada di ranking di bawah 100."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase