Festival Literasi Digital 2023 Tekankan Empat Pilar di Era Serba Cepat

Festival Literasi Digital 2023 Tekankan Empat Pilar di Era Serba Cepat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam Festival Literasi Digital 2023.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat menghadirkan Festival Literasi Digital (VIRAL) di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Sabtu 2 September 2023.

Sejumlah kepala daerah dan kepala dinas di Jabar hadir dalam ajang yang juga menyemarakkan West Java Festival (WJF) 2023 ini. 

Dalam talkshow mengawali rangkaian kegiatan VIRAL 2023 menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah. 

Ika mengungkapkan bahwa literasi digital tidak cuma menyoal kecakapan mengoperasikan gawai. 

BACA JUGA:Menyikapi Berbagai Persoalan Kehidupan Bangsa, PBNU Akan Gelar Munas dan Konferensi Besar

Terdapat empat pilar literasi digital, yakni kemampuan, etika, budaya, dan keamanan digital yang perlu menjadi perhatian di era serba cepat saat ini. 

Pasalnya, sisi gelap dunia digital begitu nyata di depan mata sehingga dibutuhkan kewaspadaan ekstra. 

"Sekarang yang penting, selain tiga pilar lainnya adalah keamanan digital karena kita sangat mudah ada kiriman apa-apa langsung klik. Padahal itu mungkin spam, phising, scam,  dan lainnya," kata Ika Mardiah. 

"Kemudian juga yang sekarang sedang marak dari sisi keamanan dan berbahaya bagi kita adalah tawaran-tawaran judi online, investasi online bodong, pinjol ilegal, yang sangat marak," tambahnya. 

BACA JUGA:September Cair, Inilah syarat Penerima Bansos BNPT 2023

Maka dari sisi sistem, lanjut Ika, semua penyelenggara elektronik harus menjamin keamanannya. 

Namun yang paling utama tentu pengguna internet itu sendiri yang harus berliterasi digital.

"Kita harus hati-hati, begitu ada pesan, misalnya ada undangan pernikahan versi apk, kiriman paket itu banyak yang menjebak. Jadi lebih baik diabaikan," ujar Ika. 

Pengawasan tentunya dari sisi penegakan hukum, masyarakat bisa melaporkan baik ke pihak berwajib ataupun ke Kementerian Kominfo yang memiliki unit khusus untuk melaporkan kejahatan digital. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase