Waduh! 26 Artis dan Influencer Dilaporkan ke Bareskrim Polri Karena Dugaan Promosi Judi Online

Waduh! 26 Artis dan Influencer Dilaporkan ke Bareskrim Polri Karena Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri --

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 26 artis dan influencer dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait promosi judi online.

Ke 26 artis dan influencer tersebut dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Al'MI).

"Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber ya terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum AI'MI, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Senin 4 September 2023.

Ia merinci 26 artis itu adalah WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

BACA JUGA:Kekeringan Landa 12 Desa, Pemkab Cirebon Bantu Distribusikan Air Bersih

Ia menjelaskan sejumlah artis itu mempromosikan judi online dalam rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023.

Selain itu, ia mengatakan sejumlah artis itu mendapatkan sejumlah uang usai mempromosikan itu sebesar Rp10-Rp 100 Juta.

"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata2 tidak sampai dari 1 menit."

"Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari 100 juta rupiah," ujar dia.

BACA JUGA:3 Maskapai Siap Layani Penungpang di Bandara Kertajati Oktober 2023 Mendatang, Berikut Daftarnya

Lebih lanjut, Zainul menduga sejumlah artis itu mempromosikan judi online dengan sengaja dan secara sadar dengan modus game online.

"Tadi kami berdiskusi dengan kawan-kawan penyidik terkait dengan maksud ataupun tujuan ataupun terkait dengan definisi berkenan dengan judi online dan game online."

"Maka disepakati bahwa apa yang dipromosikan itu adalah bagian dari judi online," ungkapnya.

"Kenapa? kalau itu game online, maka setiap orang bermain game online tidak mendapatkan keuntungan ataupun tidak mendapatkan hadiah atau gift.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase