Nyambi Jualan Togel, Kuli Bangunan Ditangkap

Nyambi Jualan Togel, Kuli Bangunan Ditangkap

CIREBON – Keuntungan besar membuat Wawan alias Gepeng (28), warga Perumahan Sarabau, blok Babadan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, gelap mata. Kuli bangunan itu nekad jualan kupon togel hongkong, untuk menambah penghasilannya. Wawan alias Gepeng ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Plered di rumahnya, Jumat malam (24/1). Tersangka tak menyadari, sejumlah orang yang datang ke rumahnya itu adalah polisi yang menyamar sebagai pembeli togel. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Plered guna proses hukum lebih lanjut. Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merek Nokia diduga digunakan untuk melakukan transaksi dari pemasang, 1 buah buku tulis berisi rekapan angka pasangam nomor togel, dan uang tunai hasil penjualan kupon judi togel sebesar Rp170 ribu. Ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Plered, tersangka Wawan alias Gepeng mengaku tergiur dengan keuntungan besar menjalani bisnis berjualan kupon togel. “Lumayan hasilnya saya dapat keuntungan dalam 3 minggu minimal Rp300 ribu. Pendapatan itu lebih besar dibanding upah saya bekerja sebagai kuli bangunan. Uangnya saya pakai untuk membeli susu anak,” katanya. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Plered AKP Munawan SH menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun atau denda uang sebesar Rp25 juta rupiah. “Kami tetap bertekat untuk memberantas penyakit masyarakat. Apapun bentuknya, judi tetap harus diberantas,” tegas. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: