Pertamina Tak Akan Jadi Sapi Perah
**Dahlan Iskan Puji Sikap Tegas Karen JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah Agustiawan ikut diperiksa soal dugaan pemberian hadiah atau janji di Kementerian ESDM. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno. Usai pemeriksaan, Karen menegaskan integritasnya dengan tidak akan pernah memberi uang pada Komisi VII DPR. Karen yang datang sekitar pukul 08.00 baru menyelesaikan pemeriksaannya dan keluar gedung KPK pada pukul 20.00. Tidak banyak yang dibicarakan oleh bos asal Kota Kembang, Bandung itu saat bertemu dengan para wartawan. Dia menjawab soal isu bahwa Pertamina juga pernah dimintai uang oleh Komisi VII. \"Saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik, dan saya ingin tegaskan ke seluruh wartawan. Bahwa tidak sepeserpun uang saya berikan THR (tunjangan hari raya) ke komisi VII. Dan BUMN tidak akan dijadikan sapi perah selama saya menjadi Dirut Pertamina,\" tegasnya. Setelah mengatakan itu, Karen memilih untuk tutup mulut dan berjalan menuju mobilnya. Tidak ada pertanyaan wartawan lainnya yang dia jawab. Karen menyerahkan sepenuhnya pemberian keterangan melalui kuasa hukumnya, Rudi Alfonso. Isu pemberian THR kepada Komisi VII sendiri kali pertama terungkap pada sidang di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Saat itu, tersangka dugaan penerimaan suap, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku dimintai THR oleh Komisi VII. Dia lantas memberikan USD 200 ribu. Uang tersebut diperuntukkan Komisi VII melalui perantara Tri Yulianto yang juga politisi Partai Demokrat. Saat memberikan keterangan, Rudi menyebut anggota Komisi VII yang ikut meminta adalah Sutan Bhatoegana. KPK sendiri menindaklanjuti informasi itu dengan memeriksa Sutan dan memeriksa rumah serta ruang kerjanya di DPR. Nah, Rudi Alfonso mengatakan kalau Rudi Rubiandini pernah menyampaikan permintaan THR Komisi VII kepada kliennya. Kabar itu disampaikan Rudi melalui sambungan telepon. Permintaan itu dilayangkan pada Karen karena Pertamina mendapat untung dari proyek yang sudah \"dibuka\" SKK Migas. \"Ada istilah namanya yang buka dari Migas, Pertamina yang tutup,\" terang Rudi Alfonso. THR tersebut, lanjutnya, digunakan untuk meloloskan anggaran Kementerian ESDM yang dibahas di DPR. Oleh Rudi Rubiandini, BUMN diminta patungan untuk memberikan sejumlah uang kepada para anggota Komisi VII. Versi Rudi Alfonso, Karen menolak dengan tegas permintaan itu. Rudi Rubiandini disebutnya sempat marah dengan sikap Karen yang menolak \"perintah\" itu. Bahkan, dia mengancam akan melaporkan perilaku Karen kepada Menteri ESDM, Jero Wacik. Bahkan, kliennya sempat diancam pecat kalau tidak patuh. Menurutnya, pembicaraan antara Karen dengan Rudi Rubiandini sudah disadap oleh KPK. Dia memperkirakan kalau pemeriksaan kemarin untuk mengklarifikasi hal tersebut. Termasuk, memperdengarkan rekaman dan bertanya soal kabar pemberian THR dari Pertamina kepada Komisi VII. Terpisah, Jubir KPK Johan Budi SP mengaku tidak tahu pasti soal materi pertanyaan penyidik. Namun, kalau melihat munculnya dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Waryono Karno dari kasus SKK Migas, bisa jadi ada pertanyaan terkait pemberian uang ke Komisi VII. \"Soal materi detil saya tidak di feeding. Yang pasti, saksi dimintai keterangan untuk tersangka WK (Waryono Karno),\" ucapnya. Soal benar tidaknya ada permintaan THR, Johan mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman. Menurutnya, pengakuan Rudi Rubiandini tidak bisa menjadi bukti bahwa ada permintaan itu. KPK masih melakukan validasi dan mengumpulkan bukti sebelum menarik sebuah kesimpulan. \"Pengakuan itu bisa menjadi bukti kalau ada dukungan fakta. Tidak bisa saat ngomong langsung menjadi bukti,\" jelasnya. Soal ucapan Karen yang menegaskan tidak pernah memberi uang pada komisi yang dipimpin Sutan Bhatoegana, Johan menyebut akan divalidasi juga. Apakah pernyataan itu bernilai benar atau tidak. Klaim berbeda disampaikan kuasa hukum Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar. Dia mengatakan kalau Karen juga mengalirkan uang ke Komisi VII. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa jumlah yang diberikan. \"Pasti ditanya soal itu, Karen banyak memberikan uang ke Komisi VII,\" katanya saat menjenguk Rudi Rubiandini. Dia juga mengatakan, Karen enggan ikut patungan mengumpulkan uang untuk memenuhi permintaan THR karena sudah memberikan langsung. Wajar karena kalau dituruti, berarti Pertamina keluar uang lebih banyak. \"Kalau dia ngasih lagi, berarti ngasih dua kali,\" jelasnya. Menteri BUMN Dahlan Iskan memuji para dirut di jajarannya yang menolak memberikan jatah pada oknum DPR RI. Termasuk Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang dikabarkan dimintai duit oleh eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Permintaan duit itu setelah Rudi diminta disiapkan uang untuk rapat dengan Komisi VII DPR. \"Dia teguh dan berani tidak memberi. Padahal dari segi uang itu kan tidak seberapa dari kacamata Pertamina. Saya bisa merasakan, sulitnya posisi Bu Karen, tapi dia melakukan penolakan,\" ujar Dahlan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (27/1). Dahlan pun memastikan saat ini tak ada jajaran Dirut BUMN yang membagi-bagi jatah untuk para oknum anggota dewan. Ia mengaku sejauh ini tidak ada menerima keluhan dirut yang ditagih jatah oleh anggota dewan. Meski begitu, Dahlan tak menampik bahwa terkadang parlemen memang menyulitkan jajaran BUMN. \"Enggak ada yang mengadu, mungkin mereka juga tidak perlu mengadu lah, itu memang tugasnya dia, untuk tidak melayani. Ya akibatnya memang sering-sering dipanggil DPR. Yah harus dijalani,\" tandas Dahlan. (dim/flo/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: