Pencurian Susu di Minimarket Talun, Pelaku Warga Kota Cirebon Berhasil Ditangkap
Polisi menunjukkan kotak susu yang diambil pelaku.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Tidak hanya itu, rekam jejak pelaku juga pernah direalisasikan lantaran candu obat-obatan terlarang. Ia kerap kali depresi dan juga selalu membawa obat penenang.
Akibat dari perbuatannya, pelaku masi mendekam di Mako Polsek Talun, dikenakan pasal 363 KUKpidana.
Namun, bilamana pihak minimarket enggan melaporkan dan memaafkan perbuatan pelaku, karena hanya mencuri susu.
Pelaku akan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan diatas matrai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: