Ok
Daya Motor

Pencurian Minimarket di Kuningan, Pelaku Mantan Karyawan: Butuh Uang untuk Beli Susu

Pencurian Minimarket di Kuningan, Pelaku Mantan Karyawan: Butuh Uang untuk Beli Susu

Pria inisial YM (33) tersangka pencurian minimarket di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.-Ist-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

Pelaku pencurian ternyata mantan kepala toko yang pernah bekerja di minimarket tersebut. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman tersebut, pelaku berinitial YM (33) masuk ke minimarket melalui pintu utama.

BACA JUGA:VALID, Ini Dia 10 Daerah dengan Pemain Judol Terbanyak di Jawa Barat

BACA JUGA:Warga Lampung Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon Cirebon  

Setelah berhasil menggasak uang tunai dari brangkas toko, ia keluar dan mengunci kembali minimarket tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis mengungkapkan, berbekal informasi yang disertai rekaman CCTV, pihaknya dapat mengamankan YM di rumahnya. 

YM ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian dan tanpa adanya perlawanan.

"Betul, kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Lebakwangi dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bersantai dirumahnya, tanpa adanya perlawanan," ungkapnya, Sabtu, 15 November 2025.

BACA JUGA:3 Bulan Diresmikan Malah Ambrol, Jembatan di Cirebon Timur Ditutup Lagi, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Saat diinterogasi, YM mengaku nekat mencuri, lantaran terdesak kebutuhan keluarga, terutama untuk membeli susu sang buah hati yang masih balita.

Sedangkan dalam melancarkan aksinya, YM menggunakan satu set kunci cadangan yang belum dikembalikan. 

Padahal dirinya sudah mengundurkan diri dari minimarket tersebut yang merupakan tempat kerjanya dulu.

"Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set kunci toko cadangan, serta uang tunai senilai tujuh belas juta rupiah. Kunci kunci tersebut didapat saat ia masih bekerja ditempat itu, dan belum sempat mengembalikannya," jelas Iptu Azis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: