Mau Belanja di Akulaku Pakai Paylater, Tapi Belum Punya Akunnya? Nih Begini Cara Daftarnya..

Mau Belanja di Akulaku Pakai Paylater, Tapi Belum Punya Akunnya? Nih Begini Cara Daftarnya..

Cara membayar cicilan Paylater Akulaku meski layanan ini sudah ditutup.-Istimewa-radarcirebon.com

 

Memahami Akulaku Paylater

 

Akulaku adalah sebuah pasar online yang terkenal dan berasal dari Singapura yang didirikan pada tahun 2014. Selain menyediakan berbagai produk seperti aksesoris, pakaian, produk kecantikan, dan produk hobi, platform ini juga menawarkan fitur PayLater.

 

Awalnya, fitur ini hanya tersedia untuk pembelian produk gadget di Akulaku. Namun, karena bisnisnya berkembang dengan baik, layanan ini diperluas dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.

 

BACA JUGA:VIRAL! Bikin Geram, Lagu Malaysia Halo Kuala Lumpur Jiplak Halo Halo Bandung Ciptaan Ismail Marzuki

 

Soal keamanannya, tidak perlu diragukan lagi, sebab aplikasi ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-436/NB.11/2018.

 

Syarat Menggunakan Akulaku Paylater

 

Untuk bisa menggunakan Akulaku Paylater sebagai metode pembayaran belanja online maupun offline kamu harus memenuhi syarat-syarat berikut:

 

  • Warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.

 

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun.

 

  • Memiliki nomor telepon seluler yang aktif.

 

  • Memiliki akun Akulaku yang terverifikasi.

 

  • Memiliki dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor.

 

  • Memiliki dokumen pendukung lainnya sesuai dengan permintaan Akulaku, seperti NPWP, slip gaji, buku tabungan, atau kartu kredit.

BACA JUGA:Mendadak Hadir, Presiden Jokowi Saksikan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Turkmenistan

 

Cara Daftar Akulaku Paylater

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: