Ketua Banggar Marah Besar, Dengar Kabar TAPD Tak Mau Surati Bank

Ketua Banggar Marah Besar, Dengar Kabar TAPD Tak Mau Surati Bank

SUMBER– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa, marah besar mendengar penjelasan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang enggan menyurati Bank Mandiri dan BNI 46 untuk memberi penjelasan terkait transfer Rp2,9 miliar ke kas daerah di bank bjb. “Saya sebagai pimpinan banggar kaget dengan kehadiran perwakilan bank bjb Cabang Sumber untuk menjelaskan transfer dana itu. Kenapa sekarang TAPD yang tak mau membuka siapa pengirim transfer dana itu,” tuturnya, kepada Radar, Selasa (28/1). Dia juga menyoal pernyataan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, Tambak M Soleh yang menyebut bahwa Bank Mandiri dan BNI 46 hanya bertindak sebagai kurir pengiriman uang, sehingga tak perlu diundang untuk membuka transaksi yang terjadi pada Februari 2013 tersebut. Politikus PDI Perjuangan ini menyebut bagian keuangan tak konsisten. Sebab, yang mengawali untuk menghadirkan perwakilan perbankan adalah TAPD Kabupaten Cirebon sendiri, dengan membawa perwakilan bank bjb. Saat itu, bahkan perwakilan bank bjb juga memberi penjelasan terkait masuknya sejumlah dana ke kas daerah yang diduga bersumber dari dana cadangan di rekening lain. “Justru yang menghadirkan pihak bank, ya TAPD. Tapi, tidak konfirmasi dulu ke pimpinan Banggar” imbuhnya. Kemudian, tiba-tiba ada pernyataan di media massa yang mempersoalkan pemanggilan Bank Mandiri dan Bank BNI 46 dalam rapat lanjutan banggar. Dijelaskan Mustofa, dalam rapat sebelumnya, bank bjb Cabang Sumber tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai kalimat transfer dana cadangan dari dua bank tersebut. Dari pemahaman banggar, kalau ada sejumlah uang yang masuk ke kas daerah atas nama dana cadangan, berarti sebelumnya ada dana yang keluar. Sementara, dana cadangan yang ada di rekening kas daerah tidak boleh dikeluarkan, kecuali ada bencana alam dan untuk kepentingan perhelatan pemilukada. “Ketika penanggungjawab rekening kas daerah ini tidak bisa menjelaskan, lalu kami meminta penjelasan kepada siapa? Tentunya kepada bank yang telah mentranfer uang ke rekening kas daerah,” tegasnya. Atas dasar ini, lanjut Mustofa, Banggar DPRD mengundang Bank Mandiri dan Bank BNI 46. Banggar mempertanyakan, apakah benar uang itu kiriman dari kas negara mengenai dana bagi hasil pajak minyak bumi dan gas sebagaimana diklaim TAPD, atau ada seseorang yang sengaja mengirimkan uang ke kas daerah, bahkan mungkin saja uang tersebut adalah bunga hasil penyimpanan sejumlah uang yang mengatasnamakan kas daerah. “Setelah diundang dalam rapat, perwakilan kedua bank itu ternyata tidak membuka data tersebut secara gamblang. Bahkan, ketika kami meminta format transfer saja tidak disampaikan, berarti ada apa ini?” terangnya. Dengan kondisi demikian, kata dia, wajar bila DPRD berencana membentuk pansus atau melayangkan hak interpelasi. Namun, agar tidak dianggap arogan, DPRD tetap akan mempertanyakan kembali lewat surat kepada penjabat bupati, agar TAPD memberi penjelasan. “Pemegang kas adalah pemerintah daerah, makanya pemerintah daerah yang punya hak untuk meminta penjelasan kepada bank bjb selaku penanggungjawab penyimpanan kas daerah. Kalau sampai dari proses ini jawabannya masih kurang memuaskan, kita akan beranjak pada interpelasi, ini uang rakyat loh,” bebernya. Mustofa juga meminta, Sekretaris Daerah, Drs H Dudung Mulyana MSi, hadir dalam rapat banggar. Sebab, selama ini sekda yang notabene ketua TAPD terkesan cuek terhadap pembahasan anggaran. “Sekda jangan masa bodoh lah,” tegasnya. Sementara itu, sekda sendiri masih sulit dikonfirmasi terkait hal ini. Sekda bahkan enggan bicara mengenai polemik transfer dana siluman. Dia bahkan melempar tanggungjawab ini kepada penjabat bupati. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: