Warning dari Pantura Kapetakan Cirebon, Baru Ambil Nomor Urut Saja Sudah Rusuh, Bagaimana Nasib Pilwu Serentak

Warning dari Pantura Kapetakan Cirebon, Baru Ambil Nomor Urut Saja Sudah Rusuh, Bagaimana Nasib Pilwu Serentak

Kerusuhan massa di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, menjadi warning serius bagi pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Kabupaten Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Deretan Tenant di Bandara Kertajati, Ada Starbucks hingga Roti O Bakal Tersedia Oktober Nanti

Kapolres mengungkapkan, kronologi kerusuhan dimulai saat proses pemberian nomor urut calon masing-masing, tiba-tiba ada simpatisan saling ejek mengejek.

Sehingga ada yang tidak bisa mengontrol emosi dan terjadilah peristiwa pelemparan.

"Kami dari Polres Cirebon Kota sudah ada di lokasi, makanya yang saling lempar di jalan itu kita ada di tengah memisahkan massa," tandasnya.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, kejadian pelemparan yang terjadi antar simpatisan sudah bisa dicegah dan selesaikan.

BACA JUGA:Berkas Sudah Lengkap, Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Segera Meluncur ke Kejagung

Sedangkan proses pemberian nomor urut calon sudah selesai dan kedua partisipasi sudah kembali ke rumah masing-masing.

"Saat ini dalam proses penyelidikan apabila terbukti kita amankan, korban saat ini belum ada," tandasnya.

Ditambahkan Kapolres Cirebon Kota, usai kejadian yang sempat rusuh tersebut, situasi kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.

Untuk tahap pilwu, pengundian sudah dipercepat PPS dan masing-masing simpatisan bubar.

BACA JUGA:Kebiasaan Aneh Bojan Terbukti Ampuh, Persib Konsisten di Setiap Laga

"Jadi kejadian sekitar 08.00. Kurang lebih 15 menit terjadi saling lempar. Tapi jam 09.00 sudah kondusif dan massa pada pulang," tegasnya.

Ada banyak tahapan dalam Pilwu 2023. Pilwu akan digelar serentak di 100 desa di Kabupaten Cirebon.

Secara teknis, tahapan Pilwu 2023 dimulai pada Sabtu 22 Juli 2023. Dimulai dengan pembentukan panitia pemungutan suara atau PPS.

Setelah pembentukan PPS di 100 desa yang akan menyelenggarakan pilwu atau pemilihan kuwu, kemudian dilanjutkan dengan tahapan pelantikan PPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: