Hati-hati dengan Rayuan Maut Pinjol, Enaknya Hanya Sekali, Penderitaan bisa Sampai Mati

Hati-hati dengan Rayuan Maut Pinjol, Enaknya Hanya Sekali, Penderitaan bisa Sampai Mati

Rayua maut pinjaman online atau pinjol yang dapat menyebabkan seseorang terbuai dan terbelit masalah keuangan.-Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Benar atau tidak masih harus dibuktikan. Ada seorang nasabah pinjaman online (pinjol) meninggal karena bunuh diri. 

Nasabah itu terpaksa mengakhiri hidupnya karena selalu ditagih oleh salah satu debt collector pinjol yang sangat terkenal.

Menurut informasi, penagihan itu memang tidak lazim. Selain menghubungi orang-orang dekat nasabah, juga disertai dengan ancaman.

Maka wajar, jika banyak pihak yang mengajak agar hati-hati dengan pinjol. Bukan saja terhadap pinjol yang ilegal, pinjol yang legal pun harus memasang kewaspadaan tingkat tinggi.

BACA JUGA:Nasabah Bank BCA Harus Tau, Saldo Cuma Segini, Tidak Ada Transaksi, Rekening Bisa Ditutup Otomatis Loh

Pinjol itu baik yang legal, apalagi yang ilegal untuk mendapatkan nasabah berbagai cara ditempuh. Jurus rayuan maut pun dilancarkan agar bidikannya bisa menjadi nasabah.

Bahkan, jika ada jalan lain, sebaiknya memang jangan berhubungan dan bersentuhan dengan pinjol. Ibarat kata, enaknya hanya sekali, tetapi penderitaannya bisa dibawa sampai mati.

Memang ada seratusan pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang ilegal jumlahnya lebih banyak lagi. 

Masyarakat diwanti bolak-balik agar tidak berurusan dengan pinjol yang ilegal. Tetapi pada kenyataannya yang legal pun kerap dan tak kalah meresahkan. 

BACA JUGA:Dramatis! Pesawat Garuda Indonesia 206 Dibajak, Pilot Ditodong Pistol, Pramugari Disekap, Penumpang Dilecehkan

Yang paling anyar, ada sebuah pinjol, menjadi sorotan. Persoalannya ada laporan nasabahnya bunuh diri setelah diteror dan diancam oleh debt collector.

Nah, di sini persoalannya. Walau dengan segala risiko dan sederet kisah nestapa para korban, bisnis pinjol masih banyak diminati. 

Menurut catatan OJK, pada April 2023 pengguna pinjol aktif di Indonesia mencapai 17 juta orang. Jumlah total utang berjalannya sangat fantastis, sebesar Rp50,5 triliun. 

Memang banyak yang baru sadar, kalau selama ini sudah terpapar iklan pinjol di layar ponsel. Hanya iklan judi online saja yang bisa mengalahkan iklan pinjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: