4 Jenis KPR Bank BCA, Tidak Hanya Rumah Baru Loh, Bisa Rumah Bekas dan Renovasi
Perubahan ketentuan usia maksimal saat KPR berakhir dari Bank BCA.-Istimewa-radarcirebon.com
KPA memilki biaya dalam pengurusannya diantaranya biaya provisi dengan minimal 1 persen dari jumlah pinjaman yang telah disetujui sebelumnya.
Biaya administrasi dengan minimum Rp. 500.000 serta maksimum Rp.1.000.000. Biaya pelunasan yang dipercepay seesar 2% dari sisa pokok pinjaman sebelumnya.
BACA JUGA:Kenali Lima Jenis Produk Pinjaman yang Diberikan Bank BCA
Biaya keterlambatan pembayaran sebesar 0,2% x angsuran x hari keterlambatan. Biaya lainnya seperti jasa notaris dan appraisal sesuai dengan ketentuan dan ketetapan dari rekan yang telah disetujui bersama
3. KPR Xtra
KPR Xtra merupakan fasilitas yang diberikna oleh ihak perbankan BCA yang menghadiran solusi dengan beberapa keunggulan dari KPR Reguler. Keunggulan yang didapat diantaranya angsuran yang lebih ringan.
Karena setiap membayar cicilan akan mendapatkan dana lebih dari dana yang biasa digunakan untuk mengangsur.
Lalu dana tersebut dapat digunakan untuk investasi masa depan, persiaoan dana cadangan untuk keperluan tak terduga.
BACA JUGA:OH TERNYATA! Ini Penyebab Pengajuan KUR Bank BCA Ditolak, Jangan Lewatkan Kredit dengan Bunga Rendah
Dengan menggunakan KPR Xtra ini dapat memperpanjang jangka waktu angsuran tanpa menganalisa ulang ataupun membayar biaya provisi.
Tentunya selama ajuan biaya tersebut telah memenuhi syarat kolektibilitas serta sesuai dengan pilihan tenor yang telah diajukan sebelumnya pada saat awal peminjaman dilaksanakan.
4. KPR Refinancing
KPR Refinancing atau yang dikenal sebagai pinjaman multiguna merupakan pembiayaan bagi para nasabah yang sudah memiliki rumah atau tempat tinggal namun menjadikan aset propeti tersebut sebagai pinjaman.
Tentu saja berbeda dengan KPR dengan memiliki tujuan untuk pembelian rumah ataupun tempat tinggal jenis lainnya.
BACA JUGA:OH TERNYATA! Ini Penyebab Pengajuan KUR Bank BCA Ditolak, Jangan Lewatkan Kredit dengan Bunga Rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: