Seleksi CASN Diperpanjang, BSSN Masih Buka Lowongan untuk PPPK Kesehatan dan Teknis, Buruan Daftar

Seleksi CASN Diperpanjang, BSSN Masih Buka Lowongan untuk PPPK Kesehatan dan Teknis, Buruan Daftar

PPPK 2023 Ilustrasi foto:-BKN RI-

4. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:5 Rekomendasi Obat Herbal untuk Turunkan Gula Darah

Buat akun SSCASN;

Mencetak Kartu Informasi Akun; Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; Lengkapi biodata dan unggah swafoto (close up wajah) ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).

5. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;

6. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:

Pilih jenis seleksi;

Pilih formasi; Unggah dokumen; Cek resume dan akhiri pendaftaran; Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.

BACA JUGA:Jelang Pilwu Serentak 2023, Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi dan Sambang Desa

7. Dokumen yang harus dikirimkan atau diunggah adalah sebagai berikut:

Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BSSN di Jakarta diketik menggunakan komputer, ditandatangani (bertanda tangan) dengan bolpoin berwarna hitam, dan dibubuhi e-materai Rp10.000,00 (format surat lamaran sesuai dengan lampiran I atau dapat diunduh pada laman https://s.id/FormatPPPKBSSN2023;

Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data kependudukan (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;

Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani (bertanda tangan) dengan bolpoin berwarna hitam, dan dibubuhi e-materai Rp10.000,00 (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran II atau dapat diunduh pada laman https://s.id/FormatPPPKBSSN2023;

BACA JUGA:Sah, RUU IKN Resmi Menjadi Undang-Undang, Begini Kedudukan Otorita IKN

Surat pernyataan 14 (empat belas) poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani (bertanda tangan) dengan bolpoin berwarna hitam, dan dibubuhi e-materai Rp10.000,00 (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran III atau dapat diunduh pada laman https://s.id/FormatPPPKBSSN2023;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase