Tiga Raperda bakal Dibahas di Tingkat Pansus

Tiga Raperda bakal Dibahas di Tingkat Pansus

SETUJU: Pimpinan DPRD Kota Cirebon menandatangani keputusan pembentukan Pansus yang akan membahas lebih rinci tiga Raperda usulan walikota.-ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kota Cirebon sepakat untuk membahas tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda), secara lebih teknis di tingkatan Panitia Khusus (Pansus).

Progres ini merupakan kelanjutan dari penyampaian tiga Raperda oleh Walikota Cirebon. Serta telah mendapatkan pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (9/10), yang hasilnya menyetujui agar Raperda ini diteruskan pembahasannya.

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perubahan Pendirian PDAM Tirta Giri Nata, serta Raperda tentang Penanaman Modal.

Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menjelaskan, tiga Raperda ini disampaikan Walikota Cirebon dalam Rapat Paripurna tanggal 25 September 2023.

BACA JUGA:Mau Tahu, Mengapa Harga Motor Vespa Melangit? Kata Para Pengguna Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Marina Family Restaurant Cirebon, Hadir Sejak 1994

“Hari ini dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Walikota Cirebon terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Cirebon, serta dibahas lebih lanjut oleh Pansus, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018,” sebutnya.

Pihaknya juga mengingatkan kembali kepada Pansus yang akan membahas tiga Raperda ini, dapat melakukan pembahasan pengkajian secara koprehensif. Mengingat, waktu yang tersisa dibatasi oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya meminta kerjasamanya kepada tim Asistensi Pemkot Kota Cirebon untuk melakukan percepatan dalam melakukan pembahasan. Sehingga capaian program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 sesuai harapan.

Wakil Walikota Cirebon yang mewakili Walikota di forum rapat paripurna ini, Eti Herawati menanggapi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut. Dia mengucapkan terima kasih atas beberapa saran dan masukan yang disampaikan, dan akan dicatat, serta tanggapi secara lebih rinci dalam rapat Pansus.

BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Rencana Jalan Tol Kuningan, Ada Exit dari Tol Cipali Langsung ke Linggarjati

BACA JUGA:Ramalan Tahun 2024 Disebut Akhir Zaman, Banyak Bencana, Kelaparan dan Perang Dunia

“Semoga pembahasan di tingkat Pansus menjadi lebih melengkapi Raperda ini. Sehingga, Raperda yang diusulkan dapat menjadi pedoman, serta tercapainya kepastian hukum,” imbuhnya. (azs/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: