Paylater BCA Diblokir, Simak Penyebab Hal Ini Bisa Terjadi

Paylater BCA Diblokir, Simak Penyebab Hal Ini Bisa Terjadi

Penyebab Paylater BCA diblokir oleh pihak bank.-Foto: Ist via iStock - Kolase/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Paylater BCA bisa diblokir oleh pihak bank dari sejumlah penyebab yang bermacam-macam.

Dalam penggunaannya, Bank Central Asia atau Bank BCA (BBCA) memang menerapkan beberapa aturan terkait paylater, termasuk alasan diblokir atau penghentian layanan.

Jika kamu belum pernah mengalami situasi ini, penting untuk memahami apa saja faktor-faktor penyebabnya, sehingga kamu bisa lebih berhati-hati ketika menggunakan layanan Paylater BCA ini.

Seperti yang sudah diketahui oleh banyak orang, sistem belanja online saat ini semakin luas dan populer di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Dapat Limit Rp 20 Juta, Paylater BCA Bisa Dipakai di Mana Saja? Simak Yuk

Terutama, dengan adanya opsi pembayaran berbasis kredit, atau yang lebih dikenal sebagai membeli sekarang dan membayar nanti melalui layanan PayLater.

Industri layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater ini bisa terbilang semakin tumbuh dengan cepat di kalangan masyarakat yang hobi berbelanja kebutuhan secara online.

Kehadiran dari bank BCA yang baru-baru ini memasuki sektor paylater telah memberikan aspek baru dalam persaingan di industri layanan kredit ini.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan dalam dunia dompet digital, e-commerce, dan layanan ride-hailing telah lebih dulu menjelajahi bisnis ini.

BACA JUGA:Jangan Sampai Telat, Segini Denda PayLater BCA Perbulan, Tagihan Bisa Makin Bengkak!

Fasilitas layanan Paylater BCA ini dapat difungsikan sebagai opsi pembayaran alternatif melalui pemindaian kode QRIS. 

Menurut informasi resmi, BCA Paylater menawarkan bunga sebesar 2 persen flat per bulan dengan pilihan jangka waktu selama 1, 3, 6, atau 12 bulan.

Selain itu, terdapat sanksi keterlambatan sebesar 3 persen dari total tagihan, dan biaya pelunasan dipercepat sekitar Rp 100.000.

Perlu diperhatikan bahwa biaya-biaya ini belum mencakup pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: