Buat Nakes dan Named yang Belum Tahu, Ngurus STR Sekarang Lebih Mudah, Sekali Seumur Hidup

Buat Nakes dan Named yang Belum Tahu, Ngurus STR Sekarang Lebih Mudah, Sekali Seumur Hidup

Pembuatan STR untuk tenaga medis dan kesehatan, sekarang dipermudah-dinkes.luwuutarakab.go.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar baik untuk para tenaga medis di Tanah Air, baik dokter maupun perawat.

Pasalnya, pemerintah telah memudahkan mereka untuk pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Sekarang untuk membuat STR semakin mudah, cepat, dan transparan. 

Saat ini pengurusan STR cukup dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK.

“Saya berbicara dengan teman-teman di Papua. Sulit dan mahal sekali mereka untuk mengurus ini karena kendala transportasi."

BACA JUGA:Jalan Tol Cirebon - Kuningan Tembus Tasikmalaya Didesak segera Dibangun, Ini Alasannya

"Jadi dengan adanya izin yang sekali seumur hidup dan pengurusan via online akan sangat membantu. Bukan hanya dari sisi biaya tapi juga dari segi waktu,” jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.

Semuanya juga dilakukan secara digital dari prosesnya juga transparan, sehingga setelah dilakukan pemutakhiran data bisa langsung terlihat status verifikasinya, lanjut Menkes.

Kendati STR dilakukan satu kali, proses penjagaan kompetensi dan kualitas Named dan Nakes tetap dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diperpanjang setiap lima tahun.

Terkait dengan sertifikat kompetensi (Serkom) saat pengurusan STR, syarat ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

BACA JUGA:Meskipun Cantik, Tanaman Hias Ini Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah, Rezeki Bisa Seret

“Serkom ini tergantung, untuk S1 yang memberikan lembaga pendidikannya. Sedangkan untuk dokter spesialis ini dikeluarkan oleh kolegium,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg Arianti Anaya, MKM

Diharapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan segera melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK. 

Data yang sebelumnya sudah masuk dalam SISDMK maupun KKI dan KTKI, secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya hanya tinggal menambah data yang kurang saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase