Jadi Molor, 11 Oktober Proyek Revitalisasi Alun-alun Taman Pataraksa Harusnya Rampung

Jadi Molor, 11 Oktober Proyek Revitalisasi Alun-alun Taman Pataraksa Harusnya Rampung

BELUM SELESAI: Hingga melebihi batas tanggal 11 Oktober 2023, proyek revitalisasi Alun-alun Taman Pataraksa (ATP) belum juga rampung. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

"Tinggal gabupara depan, lampu utama, dan sisanya yang kecil saja. Semalam juga baru didatangkan lampu hias yang baru dipesan dari Jogja," keta Agus Muklis, Kamis (20/10/2023).
Disinggung soal sanksi buat pelaksana pengerjaan ATP, karena melebihi batas kontrak. Kata Agus, pelaksana akan diberikan denda perharinya sampai dengan pengerjaan proyek tersebut tuntas.

"Jadi nanti kita hitung berapa denda perharinya, misalkan nilai kontrak anggarannya adalah Rp4,5 miliar berarti dendanya Rp4,5 Juta perhari. Sehingga semakin lama semakin besar dendanya. Uang denda langsung masuk ke khas daerah," kata Agus.

Tidak hanya denda saja, pelaksana yang mengerjakan ATP juga akan menjadi catatan buruk di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

"Bisa menjadi catatan, bahwan perusahaan tersebut tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu, dan sanksinya yakni masuk daftar hitam," katanya.

BACA JUGA:5 Alasan Mengunjungi Wisata Cikadongdong River Tubing Majalengka

Kata Agus, ada sebab yang membuat pelaksana lanjutan pembangunan ATP tersebut telat, tidak sesuai dengan target. Yakni, pekerja teknis yang diterjunkan kurang dan ada kabel yang melintang di gapura modern.
"Jadi tidak bisa kerja sebelum dipindahkan karena ada aliran listrik," ucapnya.

Diketahui, pekerjaan lanjutan ATP dilakukan oleh CV Caesar Utama Karya dengan waktu 90 hari kerja. Total anggaran yang turun, adalah Rp4.533.204.634.42 dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (dri/cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: