Istilah Unik di Pilwu Kabupaten Cirebon, Ada Sebutan 'Bagong' Pernah Dengar?
Pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2023. Sejumlah istilah atau tradisi terjadi selama pesta demokrasi itu.-Andri Wiguna-Radar Cirebon
BACA JUGA:Beras Murah di GPM Kota Cirebon, Cuma Rp 10 Ribu per Kilogram
Menurut Ria, sebutan bagong juga berlaku di desa yang kini dipimpinnya.
"Sama, disini juga ada sebutan bagong, tugasnya seperti tim sukses," ucap Ria, Senin 16 Oktober 2023.
2. Uang Pung
Uang Pung atau uang kompesasi, terjadi di desa tertentu yang ada di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan, 6 Kapolda Berganti
Uang tersebut bukan praktik money politic, melainkan tradisi yang sudah terjadi secara turun temurun.
Heboh Uang Pung pernah terjadi di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Uang Pung diberikan kepada seluruh warga desa yang memiliki hak suara, sebagai uang kompensasi.
Uang tersebut dibebebankan kepada calon kepala desa atau kuwu dengan nominal yang telah disepakati.
BACA JUGA:Pasar Losari Kidul Diresmikan, Bupati Ayu: Terbersih dan Berstandar SNI
Warga yang memberikan suaranya pada hari pencoblosan, akan diberi uang pung sebagai ganti rugi karena meliburkan diri untuk memberikan suara.
3. Marak
Di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Cirebon, istilah tradisi marak berbeda penyebutan.
Di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, marak disebut sebagai tradisi mengambil ikan secara beramai-ramai di sebuah kolam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: