Kemendikbudristek RI Buka Pendaftaran PPG Prajabatan Gelomban 3, Berikut Formasi dan Persyaratannya

Kemendikbudristek RI Buka Pendaftaran PPG Prajabatan Gelomban 3, Berikut Formasi dan Persyaratannya

Ilustrasi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Kemendikbudristek dibuka pada 25 Oktober-12 November 2023. -Gerd Altmann-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Kemendikbudristek dibuka pada 25 Oktober-12 November 2023.

Pendaftaran PPG Prajabatan ini diperuntukkan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita menjadi guru.

Program PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023 ini bebas biaya pendidikan selama dua semester.

"Punya keinginan atau cita-cita menjadi guru? Memiliki kecintaan pada anak dan pendidikan? Kemendikbudristek mengajak generasi muda untuk menjadi guru melalui PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023," tulis akun Instagram @ppgkemendikbud dikutip Kamis, 26 Oktober 2023.

BACA JUGA:InIlah Jadwal Tahapan Pemilu yang Akan Dilalui Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia.

PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Berikut prodi yang dibuka untuk PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023:

- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

- Bahasa Indonesia

- Matematika

- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

BACA JUGA:KPK Bakal Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

- Sejarah

- Pendidikan Luar Biasa

- Seni Budaya

- Bimbingan dan Konseling

- Informatika

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar, Kanwil DJP Jawa Barat II Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Persyaratan pendaftaran:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekola pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)

3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan ljazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

BACA JUGA:Terkuak! Ternyata Inilah yang Selama Ini Prabowo Takuti Saat Ikut Proses Tahapan Pemilu

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00

Informasi dan pendaftaran dapat mengunjungi laman ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan. Adapun kontak helpdesk ada pada ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami.

Itulah informasi seputar pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Kemendikbudristek, semoga bermanfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase