Pengendara Bisa Melintasi Jalan Baru Kuningan, Tapi Ada Syaratnya

Pengendara Bisa Melintasi Jalan Baru Kuningan, Tapi Ada Syaratnya

Pengendara masih bisa melintasi Jalan Baru Kuningan atau Jalan Lingkar Timur, tetapi harus dibawah pukul 08.00 WIB.-Asep Brd-radarcirebon.com

BACA JUGA:VIRAL! Belum Cukup Umur, Anak-anak Ikut Demo Virtual Dukung Palestina di Roblox

"Sore hingga pagi dibuka lagi, dan semua jenis kendaraan bisa lewat," katanya, dikutip dari radarkuningan.com, Senin 30 Oktober 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, jalan penghubung Tugu Ikan Sampora hingga Tugu Sajati Ancaran, ditutup secara total selama 2 bulan.

Penutupan diberlakukan karena ada pengupasan tebing di wilayah Desa Garatengah, Kecamamatan Japara, Kabupaten Kuningan.

Penutupan jalan penghubung itu, tidak dilakukan secara total semua jalur.

BACA JUGA:SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Gelar CMC

Bagi pengendara dari arah Cirebon atau Kuningan yang hendak melintas, masih bisa menggunakan jalan tersebut.

Tetapi hanya bisa sampai di perempatan Garatengah dan perempatan Karangmangu, setelah itu pengendara harus mengambil rute lain menuju jalur utama.

Dikutip dari akun @satlantaspolreskuningan, beberapa rute bisa digunakan oleh pengendara dari Kuningan ke Cirebon atau sebaliknya.

Kendaraan yang melaju dari arah Selatan menuju Utara melalui Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan, setibanya di perempatan Sindangbarang akan dialihkan.

BACA JUGA:Rektor UGJ Umumkan Formasi Kabinet

Pengendara disarankan untuk melalui Jala Raya Karangmangu kemudian ke Jalan Jalaksana untuk menuju jalan utama.

Jika ingin kembali melanjutkan perjalanan menggunakan Jalan Lingkar Timur, bisa masuk kembali dari pertigaan Padamenak.

Begitu pula sebaliknya, kendaraan yang melaju dari arah Utara menuju Selatan, setibanya di perempatan Garatengah disarankan untuk mengubah rute.

Dari perempatan Garatengah, pengendara bisa mengambil rute menuju Padamenak untuk menuju jalur utama Cirebon-Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: