Sejarah Rumah yang Dieksekusi PT KAI di Cirebon Versi Iswardi, Terkait Polisi dan Gerombolan

Sejarah Rumah yang Dieksekusi PT KAI di Cirebon Versi Iswardi, Terkait Polisi dan Gerombolan

Sejumlah pihak yang dikerahkan PT KAI ketika mengeksekusi rumah di Jalan Ampera Kota Cirebon, Jumat 3 November 2023. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Dijelaskan oleh Ayep Hanapi selaku Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, rumah yang dieksekusi luas tanahnya mencapai 933m2 dengan Luas bangunan 92.50m2.

"Jadi, dua rumah tersebut ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa," kata Ayep. 

"Sebelum ditertibkan, penghuni dua rumah tersebut telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. SP 1 dikirim tanggal 24 Agustus 2022, SP 2 dikirim tanggal 01 September 2023 dan SP 3 dikirim tanggal 08 September 2023," imbuhnya.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah persuasif sebelum eksekusi.

Penghuni rumah sudah diimbau untuk melakukan proses ikatan perjanjian kontrak atau sewa. Tapi menolak.

"Masih banyak aset-aset PT KAI yang dikuasai oleh oknum pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak atau tanpa ikatan hukum dengan PT KAI," kata Ayep.

"Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada PT KAI untuk  digunakan kepentingan perusahaan," tandasnya. 

Ayep menjelaskan PT KAI memiliki tugas penjagaan aset perusahaan. Tujuannya untuk mengamankan aset negara dari pihak-pihak lain yang tidak memiliki hak.

"Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan bahwa seluruh aset BUMN harus diamankan dan dikuasai oleh BUMN. Artinya, BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki izin, maka berhak menertibkannya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: