Bagi-bagi Motor untuk Kepala Desa di Majalengka, Begini Pesan Karna untuk Calon PJ Bupati

Bagi-bagi Motor untuk Kepala Desa di Majalengka, Begini Pesan Karna untuk Calon PJ Bupati

Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Foto:-Dokumen. Baehaqi -Radarmajalengka.com

Untuk diketahui, jabatan Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Wakil Bupati, Tarsono D Mardiana akan segera berakhir. 

Masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengkan ini berakhir pada 19 Desember 2023.

Ternyata, Karna punya titipan program yang harus terealisasi. Yakni, program bantuan pengadaan inventaris sepeda motor untuk kepala desa se-Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Anda Masuk Kategori PPPK Penuh atau Paruh Waktu? Tunggu PP Manajemen ASN Keluar

BACA JUGA:Persib vs Arema FC, Begini Pesan Penuh Semangat Viking Persib Club Sebelum 'Debut' di GBLA

"Tahun depan, kami menganggarkan sepeda motor inventaris bagi kepala desa yang nilainya mencapai Rp40 juta per unit," ujar Karna.

Menurutnya, program bagi-bagi motor untuk kepala desa di Majalengka itu sudah dianggarkan. Anggarannya ada di APBD 2024. 

Adapun pembahasan APBD 2024 Kabupaten Majalengka saat ini sedang dikebut. Targetnya selesai sebelum 20 November 2023.

Sementara itu, Karna sudah punya target bahwa bantuan inventaris sepeda motor untuk kepala desa se-Majalengka itu harus sudah terealisasi pada Maret 2024.

"Yang saya titipkan ke Penjabat Bupati Majalengka itu (bantuan inventaris sepeda motor untuk kepala desa) saja," kata Karna.

Ia menyampaikan, program lainnya yang diharapkan terus dilanjutkan di masa kepemimpinan penjabat bupati dari mulai perbaikan jalan, irigasi, hingga rutilahu.

Bupati Karna mengakui program semacam itu bersifat rutin, sehingga dipastikan dilaksanakan setiap tahunnya setelah masa kepemimpinannya berakhir pada bulan depan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana menjelaskan, pengajuan nama calon Pj Bupati itu paling lambat pada Rabu (8/11).

Pasalnya, hal tersebut sesuai salah satu poin yang tertuang dalam surat Kemendagri RI yang diterima DPRD Kabupaten Majalengka pada akhir Oktober 2023.

"Dalam surat tersebut disebutkan usulan nama calon Penjabat Bupati dari DPRD Majalengka paling lambat diajukan ke Kemendagri pada 8 November 2023," ujar Asep Eka Mulyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: