Akademisi: Rektor IAIN Harus Tuntaskan Kasus AQJ

Akademisi: Rektor IAIN Harus Tuntaskan Kasus AQJ

CIREBON- Tewasnya mahasiswa IAIN Syeikh Nurjati Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial semester empat, Abdul Qadir Jaelani beberapa waktu, turut menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan akademisi. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati), Agus Dimyati SH MH mengatakan bahwa kasus tersebut harus diselesaikan. \"Mahasiswa mengadakan kegiatan Diklatsar itu kan pasti sudah seizin dan sepengetahuan pihak kampus (IAIN), maka sudah seharusnya rektorat bertanggung jawab penuh terhadap kematian korban, jangan malah ditutup-tutupin kasusnya. Karena kalau permasalahan ini sengaja ditutup-tutupin, maka yang akan merugi mereka (pihak IAIN Syeikh Nurjati) serta jangan sepel kan permasalahan ini,\" ungkapnya. Dia berharap kasus tersebut cepat selesai. \"Saya berharap agar rektorat segera memberikan kejelasan hasil investigasi yang sejelas-jelasnya kepada publik, supaya penyebab kematian korban (AQJ) tidak lagi menjadi misteri yang berkepanjangan. Dan mudah-mudahan persoalan kematian AQJ dapat segera tuntas, agar citra dunia pendidikan tidak tercoreng oleh tingkah laku anak didiknya sendiri,\" tandasnya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: