Pelaku Pencurian Masih di Bawah Umur, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Pelaku Pencurian Masih di Bawah Umur, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Achmad, Perangkat Desa Kempek Kabupaten Cirebon menjelaskan pencurian yang terjadi di desanya. Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan.-Tangkapan Layar Video-Ist

Diduga pelaku yang terjebak di plafon itu, sudah berlangsung lama sehingga pencuri kelelahan dan menyerah dengan cara berteriak minta tolong.

Teriakan minta tolong dan minta ampun pelaku, terdengar oleh pemilik kios lain yang posisinya bersebelahan.

BACA JUGA:6 Pahlawan Nasional Baru Salah Satunya dari Majalengka, Keturunan Sunan Gunung Jati

BACA JUGA:KPw BI Cirebon Sambut Delegasi Malaysia dalam Welcoming Dinner Familiarization Trip

Warga kemudian ramai-ramai mengevakuasi pelaku yang terjepit di plafon kios percetakan milik Faruk Majidi itu.

Menurut pemilik kios Faruk Majidi, dirinya diberitahu oleh warga jika di tempat usahanya ada pencuri masuk.

Setelah dicek, ternyata pelaku pencurian tersangkut dan menggantung di atas plafon tempat usahanya.

"Awalnya ada yang meminta tolong yang terdengar oleh penunggu kios sebelah. Setelah dipastikan dengan warga ternyata ada maling yang tersangkut," kata Faruk Majidi.

BACA JUGA:Kabupaten Cirebon, Mobil Dinas Pelat Hitam Bebas Pakai BBM Subsidi atau Nonsubsidi

BACA JUGA:Jangan Kaget, Pengamanan Bandara Kertajati Majalengka Akan Diperketat, Ini Alasannya

Dari pengakuan Faruk, kios usahanya itu sudah dibobol maling sebanyak tiga kali dengan titik masuk plafon yang berbeda.

Lebih lanjut dijelaskan, pencuri yang masuk ke kiosnya itu, selalu menggunakan tiang toren yang berada di bagian belakang sebagai akses masuk.

Bahkan, dari dua kali kebobolan itu, pemilik kios mengalami kerugian hingga lebih dari Rp4 juta. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: