Kontraktor Janji Perbaiki

Kontraktor Janji Perbaiki

TENGAHTANI – Proyek rehab SDN Kalitengah 1, Kecamatan Tengahtani yang dinilai asal-asalan mendapat perhatian kontraktor yakni CV Dwi Tunggal Jaya Cirebon. Pemilik CV Dwi Tunggal Jaya Cirebon Hj Yeti Sutewo mengatakan, pihaknya sangat peduli dengan dunia pendidikan. “Maaf saja, andaikata bangunan yang baru kami bangun menjadi ambruk atau rusak, kami akan segera memperbaikinya kembali,” tuturnya saat musyawarah di ruang kepala SDN Kalitengah 1, Jumat (14/1). Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Ir H Doddy Resnady, Pelaksana Bankin Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Yedi Adhi Priatna BA SSos, Sekretaris Dewan Pendidikan (DP) Drs Mahmud Mansyur MMPd, Kepala UPTD Kecamatan Tengahtani Dra Hj Ida Laila Rupaida MPd, Kepala SDN Kalitengah 1 Juhara SPdI, Ketua Komite sekolah H Abdullah Masrur serta konsultan pengawas. Menurut Yeti, sebelumnya dirinya berpikir kerusakan bangunan yang terjadi akibat rehab sedemikian parah, sehingga selama dalam perjalanan menuju SDN Kalitengah 1 dirinya selalu berpikir untuk mencari solusi terhadap perehaban kembali. “Ternyata saat saya datang di sekolah ini, alhamdulillah keadaan sekolah yang baru direhab tidak separah yang saya pikirkan, walau demikian dapat menggangu jalannya aktivitas belajar saat hujan karena posisi reng tidak pas dengan genteng sehingga menimbulkan celah yang membuat kebocoran saat hujan turun,” ungkapnya. Setelah dicek, pihaknya akan menggeser reng dan besok (hari ini) akan dimulai pelaksanaannya untuk memperbaiki rehab sekolah ini. “Salahsatunya dengan menggeser reng yang ada,” janji Yeti. Lanjut dia, dalam Rencana Anggaran Bangunan (RAB) yang ada dalam buku perjanjian perehaban bangunan SDN Kalitengah 1 tidak mengharuskan kontraktor memperbaiki reng yang ada, hanya tercantum mengganti genteng saja. “Kami mendapat waktu pelaksanaan selama 45 hari, efektif kerja hanya 30 hari dengan nilai kontrak sebesar Rp245.880.000. Rehab dimulai tanggal 2 November sampai 16 Desember 2010 dengan waktu pemeliharaan selama 6 bulan. Walaupun dalam RAB tidak dicantumkan, kami akan memperbaiki reng yang masih renggang,” janjinya. Kepala UPTD Kecamatan Tengahtani Ida Laila Rupaida mengharapkan saat akan ada rehab atau pembangunan pihaknya diberi tembusan atau pemberitahuan agar dapat melakukan langkah antisipasi saat ruangan direhab semua. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: