PSSI Kirim Berkas ke CAS
JAKARTA - Batas akhir 10 Februari untuk menjawab surat Court of Arbitration for Sport (CAS) terkait kasus gugatan Pro Duta baru bisa dipenuhi hari ini oleh PSSI. Penyebabnya, proses pemenuhan data jawaban memakan waktu lama. Menurut Aristo Pangaribuan, Direktur Direktorat Hukum PSSI, penundaan dilakukan karena proses alih bahasa, tak bisa cepat. Selain pengalihan bahasa Indonesia ke Inggris dokumen itu pun cukup banyak. Besok (hari ini, red) kami kirim ke CAS,\" terangnya di PSSI, kemarin (10/2). Gugatan itu diajukan pada awal Februari lalu, dan sudah dijawab oleh CAS dengan masuk dalam tahap written submission, jawab menjawab. Gugatan itu dilakukan karena mereka tidak puas dengan hasil banding ke komisi banding club licensing untuk menjadi peserta Indonesia Super League (ISL). Mengenai hasil, Aristo meyakini jika PSSI tidak bersalah dalam kasus ini. Alasannya, keputusan itu bersifat yudisial, bukan eksekutif. Sehingga, itu tak menjadi ranah CAS. Dia mencontohkan kasus ini sama dengan saat pemecatan enam Exco PSSI. \"Seperti pemecatan enam Exco beberapa waktu lalu. Itu karena sudah ada prosesnya sendiri yang dilakukan secara bertahap oleh PSSI,\" paparnya. Bukankah waktu itu Exco yang memutuskan? Bagi Aristo, keputusan Exco saat itu lebih kepada kebijakan mengenai keringanan lisensi. Pasalnya, tidak ada klub yang yang lolos dan memenuhi kriteria lima syarat lisensi klub profesional yang ditetapkan. \"Kalau yang menetapkan lolos dan tidaknya klub, itu wilayahnya Komite Lisensi dan Komite Banding Lisensi,\" terang lelaki berkacamata itu. Dengan adanya jawaban PSSI ini, pernyataan kuasa hukum Pro Duta, Teuku Syahril Ansari bahwa CAS bisa langsung memutus kasus dipastikan tak akan terjadi. Bisa saja, proses gugatan ini bakal berlangsung lama. Pro Duta sendiri telah memilih arbitrair yang sudah ditunjuk di Indonesia. Dia adalah Idwan Gani. Sementara itu, untuk PSSI belum dijelaskan. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: