Kasus Narkotika di Cirebon, 35 Tersangka, 12 Ribu Butir Obat Keras, Sabu dan Ganja Diamankan
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis 30 November 2023. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon antara lain, obat-obatan keras berbagai jenis 12.043 butir.
BACA JUGA:Persib Kini Punya 5 Kiper, Bojan Hodak Ungkap Alasan Rekrut Kevin Mendoza
BACA JUGA:9 Jenis Kayu Terbaik di Indonesia, Ada yang Sekuat Besi Hingga Terkenal ke Manca Negara
Barang bukti narkotika jenis sabu 39,63 gram, kemudian narkotika jenis ganja kering 29,55 gram.
Barang bukti lainnya juga disita antara lain, 2 buah alat hisap plastik, 1 buah korek api, 3 buah timbangan digital, 6 unit sepeda motor dan 34 handphone.
"Keseluruhan tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: