Komisi III DPR RI Usulkan Panja untuk Mengawasi Netralitas Polri di Pemilu 2024

Komisi III DPR RI Usulkan Panja untuk Mengawasi Netralitas Polri di Pemilu 2024

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan.-JPNN.com-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna mengawal netralitas TNI dalam Pemilu 2024, Komisi I DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja).

Pembentukan Panja ini sudah dilakukan dalam rapat internal Komisi I DPR RI pada 8 November 2023 lalu.

Nah, Komisi III DPR RI pun diusulkan oleh angggotanya, yakni Trimedya Panjaitan untuk membentuk Panja pengawasan netralitas Polri pada perhelatan Pemilu 2024.

Alasannya lantaran akhir-akhir ini netralitas Polri sering disorot baik secara langsung atau melalui media sosial. Dia ingin mengikuti langkah Komisi I yang telah membentuk Panja Netralitas TNI.

BACA JUGA:Hari Disabilitas Internasional, Kapolresta Cirebon Bagikan SIM D Kepada 15 Orang Secara Gratis

"Alasannya biar kita semua parpol semua capres yakin soal netralitas, supaya energi kita juga tidak habis bicara netralitas," katanya.

Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Benny K Harman juga mempertanyakan netralitas aparat kepolisian.

"Ada anggota yang kerjaanya memasang baliho partai," katanya kepada wartawan.

Benny mengungkapkan alasan setuju dibentuk Panja Netralitas Polri."Tujuannya agar semua parpol merasa aman karena ada polisi, bukan sebaliknya," ucapnya.

BACA JUGA:Radja Nainggolan Dikontrak Bhayangkara FC Hingga Akhir Musim 2023-2024

Oleh karena itu, Komisi III DPR mengusulkan adanya Panja Netralitas Polri. "Nah ini gugatan kita terhadap netralitas Polisi dalam Pemilu ini," ucapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan pembentukan Panja Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan untuk mengingatkan TNI-Polri tetap netral dalam Pemilu 2024.

"Apakah urgent? Kalau sekarang belum terlihat urgensinya. Namun, untuk jaga-jaga, tentu tidak masalah digagas dari sekarang," katanya, Kamis 30 November 2023.

BACA JUGA:Sumedang Raih Nilai Tertinggi Jadi Kabupaten Paling Informatif di Jawa Barat

Menurutnya, domain Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 hanya pada Komisi III. Hal ini karena Polri adalah mitra Komisi III padahal kewenangan membahas pemilu ada di Komisi II.

"Isu ketidaknetralan, khususnya kepolisian, membuat sikap sebagian anggota Komisi III jadi serba wanti-wanti.”

“Bila kenyataanya situasinya memang seperti yang dikhawatirkan, Komisi III sudah siap untuk membentuk Panja," ujarnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase