Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Kota Cirebon Banyak Temukan Pelanggaran
Bawaslu Kota Cirebon menggelar jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Cirebon, Rabu (6/12/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Kemudian, karena salah satu pengendara berstatus sebagai sekretaris RW, maka Bawaslu pun coba melihat Perwali nomor 49 tahun 2020 tentang LKK."
"Jadi kesimpulannya, laporan ini tidak memenuhi unsur pidana Pemilu, termasuk Perwali soal LKK."
"Karena keduanya tidak terdaftar sebagai anggota parpol manapun. Tapi kita akan berikan imbauan kepada pihak terkait agar tidak terulang," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase