HEBOH Pernikahan Wanita Sesama Jenis di Cianjur, Camat Sukaresmi Akhirnya Buka Suara

HEBOH Pernikahan Wanita Sesama Jenis di Cianjur, Camat Sukaresmi Akhirnya Buka Suara

Pernikahan wanita sesama jenis di Cianjur baru ketahuan setelah beberapa hari. Ilustrasi foto:-Anna Shvets-pexels.com

HEBOH Pernikahan Wanita Sesama Jenis di Cianjur, Camat Sukaresmi Akhirnya Buka Suara 

RADARCIREBON.COM - Pernikahan wanita sesama jenis di Cianjur akhirnya terbongkar. AD yang berpura-pura sebagai lelaki akhirnya diketahui identitasnya.

Pernikahan wanita sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat ini terjadi 2 pekan lalu. Diduga orang tua mempelai perempuan tidak mengetahui bahwa lelaki yang menikahi putrinya adalah seorang perempuan yang menyamar.

Dikutip dari JPNN.com, acara penikahan ini berlangsung pada 28 November 2023. Tempat kejadian ada di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan itu terjadi antara CH, mempelai perempuan, dengan AD sebagai mempelai pria. 

BACA JUGA:Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia Kota Cirebon Resmi Dilantik, Masa Bakti 2022-2026

Dikatakan oleh Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, pernikahan sesama jenis ini baru diketahui setelah beberapa hari usai acara. 

Terbongkarnya pernikahan sesama jenis ini setelah keluarga pihak perempuan menaruh perasaan curiga kepada menantunya. Apalagi, AD selalu menghindar ketika diminta menunjukan identitas dirinya.

“Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Kemudian, terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-lakii,” jelas Latip Ridwan, Minggu (10/12/2023) dikutip dari JPNN.com.  

Dijelaskan Latip, bahwa pasangan ini sudah menjalin hubungan dekat selama dua tahun. Sementara AD mengaku sebagai perntau dari Kalimantan.

BACA JUGA:Gol David da Silva Dianulir Wasit, Begini Komentar Bojan Hodak Usai Persib Dikalahkan Persik 0-2 di GBLA

Setelah berpacaran, CH dan AD akhirnya sepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Namun, karena dokumen tidak lengkap, akhirnya mereka meminta izin untuk nikah siri dan tidak tercatat negara.

Pasangan ini sempat akan mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, namun tidak diproses lebih lanjut karena syarat tidak lengkap.

“Karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses,” kata Latip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: