Babi Hutan Masuk Jalan Tol Menyebabkan Kecalakaan di Cipularang KM 80, Tertabrak Mobil dari Jalur Kanan

Babi Hutan Masuk Jalan Tol Menyebabkan Kecalakaan di Cipularang KM 80, Tertabrak Mobil dari Jalur Kanan

Babi hutan terkapar usai menerobos masuk ke jalan tol lalu tertabrak mobil. Lokasi disebutkan di Tol Cipularang. Foto:-Tangkapan layar-

Mobil berwarna hitam itu mengalami kerusakan cukup berat di bagian depan. 

"Posisi lagi di kanan, posisi kilometer 80. Tiba-tiba babi ini nih, si babi ini, loncat," ujar suara dari dalam video tersebut.

Video babi hutan masuk jalan tol dan menabrak mobil warna hitam tersebut beredar di sejumlah Grup WhatsApp. 

Video tersebut dilengkapi dengan narasi yang menyebutkan bahwa insiden ini terjadi di Tol Cipali alias Cikopo - Palimanan.

BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Cirebon, TKP Setu Wetan, Laptop dan Uang Tunai Digondol Maling

"Yg lewat Cipali harap hati hati ada banyak babi hutan melintas jalan...," demikian narasi yang menyertai peredaran video tersebut di Grup WhatsApp.

Di sisi lain, Radarcirebon.com berusaha mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut ke pihak pengelola Tol Cipali untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

Hasilnya, disebutkan bahwa peristiwa babi hutan masuk ke jalan tol tersebut bukan terjadi di Tol Cipali. 

Aci selaku Section Head Departemen Corcom & CSR Cipali menyebutkan lokasi sesungguhnya dari peristiwa tersebut. Yaitu di Tol Cipularang.

BACA JUGA:Bupati Imron Terus Tingkatkan Sarana dan Prasarana serta SDM Pendidikan

BACA JUGA:Gandeng IPB Cirebon, The Japan Foundation Sukses Gelar JLPT 2023 di Cirebon

"Bukan kang, itu di Cipularang," ujarnya saat dikonfirmasi Radarcirebon.com, Selasa 12 Desember 2023.

Menurut Aci, berdasarkan pengamatan dari tayangan video singkat yang beredar, dapat diketahui bahwa lokasinya tidak sesuai dengan kondisi di KM 80 Tol Cipali. 

"Km 80 nya Cipali sudah 3 lajur sedangkan itu (di dalam video mobil tabrak babi hutan di jalan tol) masih 2 lajur," jelas Aci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: